Senin, 17 Agustus 2026
Login Kirim Tulisan

INTEGRASI Aplikasi Mobile JKN dan Layanan Online RSUD Banten: Inovasi Baru dalam Pelayanan Kesehatan Nasional

BAGIKAN:
INTEGRASI Aplikasi Mobile JKN dan Layanan Online RSUD Banten...
0
INTEGRASI Aplikasi Mobile JKN dan Layanan Online RSUD Banten: Inovasi Baru dalam Pelayanan Kesehatan Nasional
Iklan

SERANG - Dengan kemajuan teknologi yang semakin cepat, sektor kesehatan juga telah merasakan dampaknya. Salah satu contohnya adalah Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang kini dapat diakses dengan mudah melalui Aplikasi Mobile JKN.

Ini tentunya memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi peserta BPJS dalam mengakses fasilitas kesehatan.

Kepala Seksi Pemantauan Pelayanan RSUD Banten, dr. Enuh Nugraha menyatakan, bahwa inovasi JKN yang terintegrasi dengan layanan online RSUD Banten ini memberikan banyak kemudahan tidak hanya untuk peserta BPJS tetapi juga para tenaga kesehatan.

Dari segi administratif, inovasi ini dinilai cukup efektif untuk memberikan hak layanan kesehatan kepada seluruh warga Indonesia.

Menurut dr. Enuh Nugraha, aplikasi Mobile JKN di RSUD Banten ini mencakup berbagai aspek mulai dari pendaftaran, kontrol hingga pelaporan.

Hal ini juga menjadi salah satu poin penting dalam akreditasi rumah sakit.

"Penggunaan Mobile JKN ini sangat efektif, karena pertama-tama, tidak ada lagi kertas yang dicetak. Pendaftaran juga sangat mudah, semua mulai dari screening kesehatan, cek jadwal dokter hingga konsultasi sudah ada di sini," jelasnya sambil menunjukkan fitur-fitur di aplikasi mobile JKN pada Rabu, (12/6/24).

"Banyak keuntungannya juga, pertama kita bisa mengatur dokternya, slot dokter dalam artian satu dokter bisa melayani berapa orang, jadwal dokter, hingga pindah faskes dengan satu aplikasi," tambahnya.

Iklan
Gerakan Gertak Cetting: Dinkes Provinsi Banten Menargetkan Penurunan Stunting Sebesar 14 Persen
Artikel Selanjutnya

Gerakan Gertak Cetting: Dinkes Provinsi Banten Menargetkan Penurunan Stunting Sebesar 14 Persen

Iklan
Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 14 Juni 2024, 09:56 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini