Kamis, 27 Agustus 2026

MoU Pemkab Serang dan PT. Chandra Asri Pasifik: Rencana Penanaman Mangrove di Lahan 100 Hektare untuk Konservasi Lingkungan

BAGIKAN:
MoU Pemkab Serang dan PT. Chandra Asri Pasifik: Rencana Pena...
0
MoU Pemkab Serang dan PT. Chandra Asri Pasifik: Rencana Penanaman Mangrove di Lahan 100 Hektare untuk Konservasi Lingkungan
Iklan

SERANG - Pemerintah Kabupaten Serang dan PT. Chandra Asri Pasifik menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerjasama di Pendopo Bupati Serang.

Senin, (10/6/24). Salah satu tujuan dari MoU ini adalah untuk merencanakan penanaman mangrove di lahan seluas 100 hektare di Kabupaten Serang.

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, dan Direktur Legal Eksternal Affairs PT Chandra Asri Pasifik (CAP), Edi Riva'i, menandatangani kerjasama tersebut. Hadir juga dalam acara tersebut Sekretaris Daerah, Nanang Supriatna, Inspektur, Rudi Suhartanto, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Suhardjo, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Prauri.

Ratu Tatu Chasanah mengungkapkan kepada wartawan bahwa kerjasama dengan Chandra Asri bukanlah hal yang baru. Pemkab Serang telah lama bekerja sama dengan PT CAP dan juga dengan dinas di Pemkab Serang.

"Chandra Asri telah bergerak bersama Pemda Serang dalam berbagai bidang, termasuk pendidikan dan kesehatan. Mereka juga telah berkontribusi dalam penanganan sampah, terutama sampah plastik," ujarnya.

Selain itu, Chandra Asri juga telah berpartisipasi dalam program konservasi dan transplantasi karang di Pulau Panjang.

"Program-program ini tidak hanya sekali jalan, tetapi berkelanjutan," kata Ratu Tatu Chasanah.

Dalam MoU terbaru ini, Chandra Asri akan melakukan konservasi lingkungan dengan menanam mangrove.

Iklan
Menuju Pelayanan Maksimal: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung Studi Banding ke Disdukcapil Kabupaten Serang
Artikel Selanjutnya

Menuju Pelayanan Maksimal: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung Studi Banding ke Disdukcapil Kabupaten Serang

Iklan
Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 10 Juni 2024, 23:13 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini