SERANG - Real Estate Indonesia (REI) Banten mengadakan acara diskusi informal. Acara ini diadakan di Aula Saung Ririungan Serang, Jumat (7/6/24). Dengan tujuan membahas kerjasama antara REI Provinsi Banten dan Pemerintah Kota Serang. Kerjasama ini bertujuan untuk membantu warga Kota Serang yang memiliki rumah tidak layak huni.
Real Estate Indonesia (REI) DPD Banten, sebagai asosiasi pengusaha real estate, berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Serang.
Kolaborasi ini merupakan langkah penting dalam upaya mengatasi tantangan pembangunan berkelanjutan di Kota Serang.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Pj Walikota Serang Yedi Rahmat, Yudi Suryadi Asda II Kota Serang, Ritadi Muhsinun Kepala Dinas DMPTSP Kota Serang, Nofriadi Eka Putra Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Serang, dan berbagai stakeholder lainnya yang bergerak di industri properti.

Selama diskusi, Yedi Rahmat mengungkapkan bahwa pemerintah kota Serang telah menerima laporan tentang beberapa rumah warga yang mengalami kerusakan. Meskipun menghadapi keterbatasan anggaran, pemerintah kota Serang berupaya mencari solusi untuk masalah tersebut dan mendapatkan komitmen bantuan dari REI untuk melakukan perbaikan pada rumah-rumah warga yang terdampak.

Yedi Rahmat dalam wawancaranya kepada distrikbantennews.com mengungkapkan, "Kami di pemerintah kota Serang selalu siap untuk mendukung dan memfasilitasi akses investasi di kota Serang." ujarnya.
Roni H Adali, Ketua Real Estate Indonesia (REI) DPD Provinsi Banten, mengungkapkan apresiasi kepada pemerintah daerah Kota Serang, khususnya Wali Kota dan jajarannya, atas sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin dengan baik.
"Kami, DPD REI Provinsi Banten, mengapresiasi responsifitas dan kerjasama yang baik dari pemerintah daerah, khususnya Wali Kota dan jajarannya," ujar Roni.