SERANG – Kasus yang melibatkan Rozy Zay dan Rihanah, yang sebelumnya menjadi sorotan di media sosial, kini telah mencapai tahap penyelesaian. Edward, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Serang, memastikan bahwa kasus ini telah mencapai putusan hukum yang tetap dan eksekusi telah dilakukan pada Rabu (29/5/2024).
Edward mengungkapkan bahwa kedua terpidana telah datang dengan kesadaran diri ke kantor Kejari Serang dan proses eksekusi berjalan dengan baik. Rozy saat ini sedang menjalani hukuman penjara selama 9 bulan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang, sementara Rihanah menjalani hukuman penjara selama 8 bulan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang.
Prihambodo Dwi Prasongko S.Tr.PAS, yang akrab disapa Ikko, dari Bagian bidang Pengelola Pembinaan Kepribadian Lapas Kelas IIB Serang, membenarkan bahwa Rozy Zay saat ini sedang ditahan.
“Ya, dia sudah berada di sini, hari ini hari ke enam (6) rozy ditahan,” ungkap Ikko kepada wartawan distrikbantennews.com. Rabu (5/6/24).
Ikko menjelaskan bahwa Rozy mendapatkan putusan hukuman penjara selama 9 bulan dan saat ini sedang menjalani masa pengenalan dan pengamatan lingkungan (Mapenaling) selama 14 hari.
Dia juga menambahkan bahwa Rozy dalam kondisi sehat dan telah diberikan fasilitas yang layak, termasuk alat mandi, makanan, pakaian, dan tempat tidur.
“Alhamdulillah, dia dalam kondisi sehat dan kami telah menyediakan fasilitas yang layak untuknya,” ujar Ikko.
Maulana Kahfi Fikardin KA.Subsi pelayanan tahanan, mengkonfirmasi keadaan Rihanah saat memasuki hari pertama ia ditahan di rutan kelas IIB Serang
“Kondisi Rihanah saat pertama masuk di rutan sehat. Karena kita cek kesehatan sebelum masuk. Kemudian Rihanah ditempatkan seperti warga binaan pemasyarakatan umum lainnya yang perempuan” ujarnya melalui keterangan tertulisnya.
Dan mengatakan Rihanah dalam kondisi baik dan sehat siap menjalani proses masa tahanan.
“Secara umum baik karena petugas rutin kontrol kondisi blok. Masih ditempatkan di Mapenaling masa pengenalan lingkungan. Belum bisa bebas untuk keluar kamar” tutup Kahfi.
(red)