Sabtu, 3 Oktober 2026

Rozy Zay dan Rihanah di Balik Jeruji: Bagaimana Kondisi Mereka Sekarang?

BAGIKAN:
Rozy Zay dan Rihanah di Balik Jeruji: Bagaimana Kondisi Mere...
0
Rozy Zay dan Rihanah di Balik Jeruji: Bagaimana Kondisi Mereka Sekarang?

SERANG - Kasus yang melibatkan Rozy Zay dan Rihanah, yang sebelumnya menjadi sorotan di media sosial, kini telah mencapai tahap penyelesaian. Edward, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Serang, memastikan bahwa kasus ini telah mencapai putusan hukum yang tetap dan eksekusi telah dilakukan pada Rabu (29/5/2024).

Edward mengungkapkan bahwa kedua terpidana telah datang dengan kesadaran diri ke kantor Kejari Serang dan proses eksekusi berjalan dengan baik. Rozy saat ini sedang menjalani hukuman penjara selama 9 bulan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang, sementara Rihanah menjalani hukuman penjara selama 8 bulan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang.

Prihambodo Dwi Prasongko S.Tr.PAS, yang akrab disapa Ikko, dari Bagian bidang Pengelola Pembinaan Kepribadian Lapas Kelas IIB Serang, membenarkan bahwa Rozy Zay saat ini sedang ditahan.

"Ya, dia sudah berada di sini, hari ini hari ke enam (6) rozy ditahan," ungkap Ikko kepada wartawan distrikbantennews.com. Rabu (5/6/24).

Ikko menjelaskan bahwa Rozy mendapatkan putusan hukuman penjara selama 9 bulan dan saat ini sedang menjalani masa pengenalan dan pengamatan lingkungan (Mapenaling) selama 14 hari.

Dia juga menambahkan bahwa Rozy dalam kondisi sehat dan telah diberikan fasilitas yang layak, termasuk alat mandi, makanan, pakaian, dan tempat tidur.

"Alhamdulillah, dia dalam kondisi sehat dan kami telah menyediakan fasilitas yang layak untuknya," ujar Ikko.

Maulana Kahfi Fikardin KA.Subsi pelayanan tahanan, mengkonfirmasi keadaan Rihanah saat memasuki hari pertama ia ditahan di rutan kelas IIB Serang

"Kondisi Rihanah saat pertama masuk di rutan sehat. Karena kita cek kesehatan sebelum masuk. Kemudian Rihanah ditempatkan seperti warga binaan pemasyarakatan umum lainnya yang perempuan" ujarnya melalui keterangan tertulisnya.

Dan mengatakan Rihanah dalam kondisi baik dan sehat siap menjalani proses masa tahanan.

"Secara umum baik karena petugas rutin kontrol kondisi blok. Masih ditempatkan di Mapenaling masa pengenalan lingkungan. Belum bisa bebas untuk keluar kamar" tutup Kahfi.

(red)

Operasi Anti-Narkoba: Polres Pandeglang Tangkap Dua Pengedar, Sabu Rp 447 Juta Disita
Artikel Selanjutnya

Operasi Anti-Narkoba: Polres Pandeglang Tangkap Dua Pengedar, Sabu Rp 447 Juta Disita

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 5 Juni 2024, 20:57 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

PN Bandung Tolak Praperadilan Wabup Indramayu, Status Tersangka Tetap Sah

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 13:09 WIB

Tak Sekadar Catat Identitas, Lapas Cianjur Petakan Kebutuhan Warga Binaan

Konten Redaksi Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:55 WIB

Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:28 WIB

BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 30 September 2026 | 14:56 WIB

Pokir DPRA Disebut Capai Rp1 Triliun, GAANAS Desak KPK Telusuri Alur Anggaran

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 19:25 WIB