Selasa, 22 September 2026

Provinsi Banten Raih Status Lengkap Sertifikat Tanah, Mendorong Peningkatan Investasi dan Kesejahteraan Masyarakat

BAGIKAN:
Provinsi Banten Raih Status Lengkap Sertifikat Tanah, Mendor...
0
Provinsi Banten Raih Status Lengkap Sertifikat Tanah, Mendorong Peningkatan Investasi dan Kesejahteraan Masyarakat

SERANG - Gubernur Banten yang sedang menjabat, Al Muktabar, telah mengonfirmasi bahwa sertifikat kepemilikan tanah di delapan Pemda telah dinyatakan lengkap. Hal ini diharapkan akan memberikan dampak positif pada peningkatan investasi di Provinsi Banten.

Al Muktabar mengungkapkan hal ini setelah mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono, dalam acara Deklarasi 14 Kabupaten/Kota Lengkap di 7 Provinsi serta Implementasi Sertipikat Elektronik Hak Atas Tanah dan Penyerahan Sertipikat Elektronik Perorangan, Badan Hukum, BMD, Wakaf, dan Redistribusi Tanah se-Provinsi Banten yang diselenggarakan di Novotel, Kota Tangerang, pada hari Kamis (30/5/2024).

Menurut Al Muktabar, pemetaan tanah di Provinsi Banten yang mencakup delapan Kabupaten dan Kota telah terintegrasi dengan baik dan hal ini dibuktikan dengan peluncuran sertifikat elektronik yang baru saja dilakukan oleh Menteri.

"Kami sangat berterima kasih, ini adalah kunjungan kedua Menteri ATR ke Provinsi Banten terkait dengan hak atas tanah ini," ungkap Al Muktabar.

Al Muktabar menambahkan, kepastian status hukum atas tanah ini akan memudahkan investor untuk berinvestasi di Provinsi Banten. Terlebih lagi, tata ruang kita untuk 2023-2045 sudah disesuaikan dengan baik.

"Ini tentu akan berdampak positif untuk menurunkan angka pengangguran, membuka akses ekonomi serta sertifikat ini juga memiliki nilai untuk digunakan masyarakat dalam agenda-agenda pembiayaan ekonomi produktif," jelasnya.

Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono, mengatakan bahwa Provinsi Banten ini menjadi daerah ketiga dengan status daerah lengkap setelah Bali dan Kepulauan Riau (Kepri). Hal ini tentu bisa mendorong Provinsi Banten untuk meningkatkan investasinya secara kompetitif dengan tujuan akhir adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Dengan status lengkap ini, ruang gerak para mafia tanah juga akan semakin kecil," ujarnya.

Agus Harimurti Yudhoyono, yang akrab disapa AHY, juga meminta agar sistem birokrasi di Kementerian yang ia pimpin menjadi lebih responsif, transparan, akuntabel, cepat, mudah dan murah. Oleh karena itu, transformasi digital menjadi sangat penting untuk dilakukan.

"Saat ini secara keseluruhan sudah ada 113 juta bidang tanah yang sudah tersertifikasi dari target 120 juta bidang tanah sampai akhir tahun ini atau 33 Kabupaten dan Kota dari total target 104 di akhir tahun ini. Saya optimis target itu akan tercapai, dengan kerja keras dan kolaborasi semua pihak," jelasnya.

(her/red)

Diskusi Santai PD Muhamadiyah Kota Serang dengan Bakal Calon Wali Kota, Wahyu Nurjamil: Membangun Kota Serang yang Lebih Baik dan Kreatif
Artikel Selanjutnya

Diskusi Santai PD Muhamadiyah Kota Serang dengan Bakal Calon Wali Kota, Wahyu Nurjamil: Membangun Kota Serang yang Lebih Baik dan Kreatif

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 30 Mei 2024, 21:44 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Lapas Bandanaira Perkuat Kesiapsiagaan Bencana bersama SAR dan PLN

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:38 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Tutup Rangkaian Porsenap dengan Senam Bersama

Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:12 WIB

Perbaikan Jalan di Kota Serang: Sudahkah Menyentuh Kebutuhan Masyarakat?

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Senin, 11 Mei 2026 | 15:09 WIB

Rutan Marabahan Perkuat Komitmen Bersih Halinar Melalui Ikrar Bersama dan Razia Gabungan Bersama APH

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Jumat, 8 Mei 2026 | 14:37 WIB

Tanggap Bencana: Bupati Arfak Langsung ke Lokasi Banjir-Longsor

Konten Redaksi Rabu, 6 Mei 2026 | 14:11 WIB

Kepala Rutan Manna Ikuti Assessment Kompetensi di Ditjenpas Jakarta

Konten Redaksi Sabtu, 2 Mei 2026 | 14:01 WIB