Rabu, 7 Oktober 2026

Pabrik Oli Palsu di Tangerang Digerebek, Dua Pelaku Ditangkap

BAGIKAN:
Pabrik Oli Palsu di Tangerang Digerebek, Dua Pelaku Ditangka...
0
Pabrik Oli Palsu di Tangerang Digerebek, Dua Pelaku Ditangkap

"Kemudian, Pasal 62 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian," ungkapnya.

Dony membenarkan bahwa terbongkarnya kasus oli palsu ini bermula dari adanya aduan dari perusahaan oli kepada Ditreskrimsus Polda Banten. Berdasarkan informasi tersebut, petugas Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten kemudian melakukan penyelidikan.

"Iya benar informasi awal ada laporan dari pihak perusahaan oli kepada kami. Selain itu, juga dari penyelidikan kami sendiri," katanya.

Dony juga mengatakan bahwa berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penggerebekan pada Selasa sore, 21 Mei 2024 di dua lokasi yang disebutkan memproduksi oli palsu.

Dari dua lokasi yang berada di wilayah Cikupa dan Panongan, Kabupaten Tangerang, petugas menemukan banyak barang bukti berupa oli palsu dan alat untuk memproduksinya.

"Banyak barang bukti yang diamankan banyak, termasuk alat memproduksi oli," ujarnya.

Dony menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat. Ia berharap bahwa penindakan hukum ini akan menjadi pelajaran bagi pelaku lain untuk tidak lagi memproduksi oli palsu.

"Kami akan menindak segala macam bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat seperti kasus oli palsu ini. Kami berharap masyarakat dapat melapor apabila mendapatkan informasi mengenai tempat produksi oli palsu," tutur perwira menengah Polri ini.

(al/red)

Perkara Perzinahan Mertua dan Menantu di Serang: Pengadilan Negeri Serang Umumkan Putusan dan Barang Bukti
Artikel Selanjutnya

Perkara Perzinahan Mertua dan Menantu di Serang: Pengadilan Negeri Serang Umumkan Putusan dan Barang Bukti

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 27 Mei 2024, 14:44 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 30 September 2026 | 14:56 WIB

Pokir DPRA Disebut Capai Rp1 Triliun, GAANAS Desak KPK Telusuri Alur Anggaran

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 19:25 WIB

Enam Bulan Menghilang, DPO Kasus Anak Akhirnya Diciduk Polisi Saat Temui Korban

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 11:28 WIB

Notaris Jember Ungkap Aspek Hukum Pendirian PT oleh Pasangan Suami Istri

Konten dari Pengguna Opini Minggu, 27 September 2026 | 20:48 WIB

Gali Tanah Urug Tanpa Izin, Dua Pria di Kronjo Diciduk Polda Banten

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 12:28 WIB

Kalapas Cianjur Prayogo Mubarak Motivasi Warga Binaan untuk Berani Berubah

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 12:22 WIB

Sengketa Pesangon Teknisi Lion Air Rp400 Juta Masuk Babak Eksekusi

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 09:05 WIB