Senin, 7 September 2026

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, Sampaikan Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023

BAGIKAN:
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, Sampaikan Nota Pengantar Ra...
0
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, Sampaikan Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023

Lebih lanjut, Al Muktabar menjelaskan bahwa Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 yang berisi laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK-RI ini telah disampaikan kepada DPRD Provinsi Banten pada 8 Mei 2024.

"Raperda ini merupakan penjelasan mengenai pertanggungjawaban keuangan sebagaimana yang tertuang dalam laporan keuangan Pemprov Banten TA 2023, sedangkan penjelasan yang berkaitan dengan pelaksanaan APBD berupa output program maupun kegiatan, telah dijelaskan pada laporan keterangan pertanggungjawaban akhir TA 2023 dan telah mendapatkan rekomendasi DPRD Provinsi Banten," imbuhnya.

Selain itu, Al Muktabar mengatakan laporan keuangan Pemprov Banten TA 2023 disajikan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah dan Permendagri Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.

Kemudian, Al Muktabar menyampaikan bahwa Laporan Keuangan tersebut memuat 7 jenis laporan, yakni Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Neraca, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan.

(mar/red)

Pemerintah Kabupaten Serang Raih Sembilan Penghargaan dari BKKBN Provinsi Banten untuk Upaya Penurunan Stunting dan Pelayanan KB
Artikel Selanjutnya

Pemerintah Kabupaten Serang Raih Sembilan Penghargaan dari BKKBN Provinsi Banten untuk Upaya Penurunan Stunting dan Pelayanan KB

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 22 Mei 2024, 09:27 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Wali Kota Cilegon Lantik Ahmad Aziz Setia Ade Putra sebagai Pj Sekda

Konten Redaksi Kamis, 30 April 2026 | 14:19 WIB

Kritik Keras DPRD Lebak: Penanganan Pasien Darurat Dinilai Lambat

Konten Redaksi Kamis, 23 April 2026 | 18:11 WIB

Polri dan Warga Gotong Royong Bangun Jembatan Merah Putih Presisi di Lebak

Konten Redaksi Minggu, 19 April 2026 | 15:00 WIB