Sabtu, 19 April 2025 6:55 WIB
BerandaPemerintahanPemprov Banten Berkomitmen Tingkatkan Pendidikan Antikorupsi

Pemprov Banten Berkomitmen Tingkatkan Pendidikan Antikorupsi

- Advertisement -

SERANG, DISTRIKBANTENNEWS.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, menghadiri Sharing Session Rencana Tindak Lanjut (RTL) dan Rapat Koordinasi Penyuluh Antikorupsi Seluruh Indonesia (PAKSI) Provinsi Banten tahun 2024 di Gedung Inspektorat Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu (21/02/2024).

Dalam acara tersebut, Al Muktabar menegaskan komitmennya untuk terus mengimplementasikan pendidikan antikorupsi di Provinsi Banten. Sebagai bagian dari implementasi ini, Pemprov Banten terus melaksanakan berbagai program dengan para penyuluh antikorupsi yang merupakan bentukan dari KPK.

“Melalui kegiatan ini kita lebih interaktif dalam menanamkan sikap integritas kita untuk terus memiliki sikap antikorupsi yang dimaksimalkan,” ungkap Al Muktabar.

Al Muktabar juga menekankan pentingnya sharing session seperti ini untuk memberikan edukasi antikorupsi yang menyesuaikan dengan permasalahan lapangan. Dalam kesempatan ini, ia menerima masukan dari para penyuluh, dengan tujuan menggaungkan semangat antikorupsi ke seluruh masyarakat, terutama di lingkungan pendidikan.

Sementara itu, Plt Inspektur Provinsi Banten, Usman Asshiddiqi Qohara, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengoptimalkan pengawasan terhadap integritas. Ia menilai sekolah sebagai tempat yang mampu menumbuhkembangkan nilai-nilai integritas dan memberikan kontribusi dalam menciptakan sumber daya manusia yang memiliki sikap antikorupsi.

Ketua Forum Penyuluh Anti Korupsi (Forpak) Provinsi Banten, Ratu Syafitri Muhayati, menyampaikan bahwa program Forpak Banten di tahun 2024 akan fokus pada bidang pendidikan. Selain memiliki program Desa Antikorupsi dan Kabupaten/Kota Antikorupsi, Forpak Banten akan terfokus pada program pembentukan sekolah berintegritas.

Untuk mengantisipasi berbagai halangan di lapangan, pihaknya juga terus melakukan penyuluhan kepada seluruh stakeholder di sekolah. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan integritas antikorupsi mulai dari Kepala Sekolah hingga para siswa. (*)

(her/red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BERITA TERKINI

- Advertisment -