TANGERANG, DISTRIKBANTENNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang telah mulai menyalurkan Biaya Operasional (BOP) kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 5.175 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kota Tangerang. Penyaluran ini dilakukan secara bertahap dari tanggal 8 hingga 10 Februari 2024. Biaya operasional ini berdasarkan surat Sekretaris Jenderal KPU Nomor 644/PP.08.1-SD/06/2024 perihal Penataan Logistik dan Kebutuhan Anggaran di TPS dalam Pemilu 2024. Setiap KPPS m...