Senin, 7 Juli 2025 7:02 WIB
BerandaEkonomiEmas Antam Bersinar: Harga Melonjak Rp9.000, Buyback Ikut Naik, dan Pajak Transaksi...

Emas Antam Bersinar: Harga Melonjak Rp9.000, Buyback Ikut Naik, dan Pajak Transaksi Terperinci!

- Advertisement -

DISTRIKBANTENNEWS.COM – Harga emas batangan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) telah mengalami kenaikan sebesar Rp9.000 pada Selasa pagi, menjadi Rp1.142.000 per gram. Ini merupakan peningkatan dari harga sebelumnya pada Senin (29/1), yang berada di posisi Rp1.133.000 per gram.

Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami kenaikan sebesar Rp9.000 pada Selasa pagi, menjadi Rp1.038.000 per gram. Ini naik dari harga buyback pada Senin (29/1) yang senilai Rp1.029.000 per gram.

Transaksi jual beli emas ini dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Jika penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk bernilai lebih dari Rp10 juta, maka akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 untuk transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Sementara itu, potongan pajak untuk pembelian emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dimana pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Selasa:

  • Emas 0,5 gram: Rp621.000
  • Emas 1 gram: Rp1.142.000
  • Emas 2 gram: Rp2.224.000
  • Emas 3 gram: Rp3.311.000
  • Emas 5 gram: Rp5.485.000
  • Emas 10 gram: Rp10.915.000
  • Emas 25 gram: Rp27.162.000
  • Emas 50 gram: Rp54.245.000
  • Emas 100 gram: Rp108.412.000
  • Emas 250 gram: Rp270.765.000
  • Emas 500 gram: Rp541.320.000
  • Emas 1.000 gram: Rp1.082.600.000

*mar/red

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BERITA TERKINI

- Advertisment -