Minggu, 4 Oktober 2026

Emas Antam Bersinar: Harga Melonjak Rp9.000, Buyback Ikut Naik, dan Pajak Transaksi Terperinci!

BAGIKAN:
Emas Antam Bersinar: Harga Melonjak Rp9.000, Buyback Ikut Na...
0
Emas Antam Bersinar: Harga Melonjak Rp9.000, Buyback Ikut Naik, dan Pajak Transaksi Terperinci!

DISTRIKBANTENNEWS.COM - Harga emas batangan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) telah mengalami kenaikan sebesar Rp9.000 pada Selasa pagi, menjadi Rp1.142.000 per gram. Ini merupakan peningkatan dari harga sebelumnya pada Senin (29/1), yang berada di posisi Rp1.133.000 per gram.

Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami kenaikan sebesar Rp9.000 pada Selasa pagi, menjadi Rp1.038.000 per gram. Ini naik dari harga buyback pada Senin (29/1) yang senilai Rp1.029.000 per gram.

Transaksi jual beli emas ini dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Jika penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk bernilai lebih dari Rp10 juta, maka akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 untuk transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Sementara itu, potongan pajak untuk pembelian emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dimana pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Selasa:

  • Emas 0,5 gram: Rp621.000
  • Emas 1 gram: Rp1.142.000
  • Emas 2 gram: Rp2.224.000
  • Emas 3 gram: Rp3.311.000
  • Emas 5 gram: Rp5.485.000
  • Emas 10 gram: Rp10.915.000
  • Emas 25 gram: Rp27.162.000
  • Emas 50 gram: Rp54.245.000
  • Emas 100 gram: Rp108.412.000
  • Emas 250 gram: Rp270.765.000
  • Emas 500 gram: Rp541.320.000
  • Emas 1.000 gram: Rp1.082.600.000

mar/red

Polda Metro Jaya dan Dinas Pendapatan Daerah Luncurkan Layanan Samsat Keliling di 14 Wilayah Jadetabek
Artikel Selanjutnya

Polda Metro Jaya dan Dinas Pendapatan Daerah Luncurkan Layanan Samsat Keliling di 14 Wilayah Jadetabek

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 30 Januari 2024, 11:13 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Inflasi Terkendali, Dompet Tetap Tertekan: Mengapa Angka Rata-rata Tidak Cukup?

Konten dari Pengguna Opini Sabtu, 3 Oktober 2026 | 14:05 WIB

DPRD Setujui APBD Perubahan 2026, Andra Soni Fokus Kejar Target RPJMD

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 15:09 WIB

Rupiah Anjlok per Hari Ini, Dolar AS Makin Perkasa

Konten Redaksi Senin, 28 September 2026 | 16:42 WIB

Notaris Jember Ungkap Aspek Hukum Pendirian PT oleh Pasangan Suami Istri

Konten dari Pengguna Opini Minggu, 27 September 2026 | 20:48 WIB

Dimyati: Banten Punya Modal Kuat Jadi Pusat Industri Halal

Konten Redaksi Jumat, 25 September 2026 | 16:34 WIB

Dari Biang Sabun Jadi Cuan, Siswa Belajar Produksi hingga Pemasaran Sabun Cuci Piring

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Kamis, 24 September 2026 | 15:38 WIB

Pemprov Banten Dorong Pemerataan Ekonomi Digital

Konten Redaksi Kamis, 24 September 2026 | 06:08 WIB

KKN Tematik Wasesa Unimus Dampingi 676 Warga Kalicari Manfaatkan Layanan Administrasi Kependudukan Digital

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Sabtu, 19 September 2026 | 09:49 WIB

Manfaatkan Lahan Idle, Warga Binaan Lapas Batang Belajar Budidaya Melon melalui Polybag

Konten dari Pengguna Siaran Pers Jumat, 11 September 2026 | 11:00 WIB