Rabu, 23 September 2026

Kantor Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Lakukan Perekaman E-KTP Bagi Pelajar Usia 17 Tahun

BAGIKAN:
Kantor Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Lakukan Perekaman...
0
Kantor Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Lakukan Perekaman E-KTP Bagi Pelajar Usia 17 Tahun

TANGERANG, DISTRIKBANTENNEWS.COM - Kantor Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) bagi pelajar usia 17 tahun, Sabtu (20/01/24).

Dalam kegiatan tersebut, para pelajar sangat antusias mengikuti sejumlah rangkaian perekaman E-KTP, mulai dari proses pendaftaran dengan menyerahkan data kartu keluarga dan akte kelahiran kepada petugas pelayanan lalu dilanjutkan dengan pengambilan foto dan sidik jari E-KTP.

Salah satu pelajar warga Perumahan Pondok Sukatani Permai Kelurahan Sukatani, Selvi Agustina, merasa terbantu dengan adanya perekaman E-KTP yang digelar di kecamatan Rajeg dihari Sabtu. Menurutnya, setelah mengurus perekaman dan nanti mendapatkan E-KTP,  merasa dimudahkan dalam segala urusan administrasi.

"Perasaannya senang, karena kan, kalo perekaman di hari sekolah harus izin ke pihak sekolah, dengan adanya program ini kita jadi punya waktu senggang untuk melakukan perekaman," Kata Selvi.

Camat Rajeg Oman Apriaman mengatakan, program perekaman E-KTP Usia 17 tahun ini merupakan program Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Disdukcapil), yang pada hari ini  dilaksanakan bagi pelajar untuk 12 Desa dan 1 Kelurahan di wilayah Kecamatan Rajeg.

"Sekitar kurang lebih 200 pelajar melakukan perekaman hari ini,  tentunya kita kerahkan pegawai pelayanan kecamatan dan di bantu staf dari Disdukcapil," ujarnya.

Selain menjadi tugas sebagai pelayan publik, pihaknya menjelaskan di hari sabtu justru membantu para pelajar untuk mengurus administrasi kependudukannya,  mengingat di hari senin-jumat mereka aktifitas belajar di sekolah.

"Pelajar yang melakukan perekaman cukup  membawa syarat, foto copy Kartu keluarga, foto copy akte kelahiran, foto copy ijazah terakhir dan menggunakan pakaian sopan," tegasnya.

Ia juga menyampaikan bagi masyarakat atau pelajar yang belum sempat melakukan perekaman hari ini, bisa datang pada hari kerja, yaitu Senin sampai dengan Jumat dari pukul 08.00 - 16.00 WIB untuk mengurus administrasi kependudukan dan lain lain. 

(red)

Pj Gubernur Buka Musyawarah Wilayah ICMI Banten
Artikel Selanjutnya

Pj Gubernur Buka Musyawarah Wilayah ICMI Banten

Penulis: Mardiana Akin
Diterbitkan: 20 Januari 2024, 23:49 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Lapas Bandanaira Perkuat Kesiapsiagaan Bencana bersama SAR dan PLN

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:38 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Tutup Rangkaian Porsenap dengan Senam Bersama

Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:12 WIB

Perbaikan Jalan di Kota Serang: Sudahkah Menyentuh Kebutuhan Masyarakat?

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Senin, 11 Mei 2026 | 15:09 WIB

Rutan Marabahan Perkuat Komitmen Bersih Halinar Melalui Ikrar Bersama dan Razia Gabungan Bersama APH

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Jumat, 8 Mei 2026 | 14:37 WIB

Tanggap Bencana: Bupati Arfak Langsung ke Lokasi Banjir-Longsor

Konten Redaksi Rabu, 6 Mei 2026 | 14:11 WIB

Kepala Rutan Manna Ikuti Assessment Kompetensi di Ditjenpas Jakarta

Konten Redaksi Sabtu, 2 Mei 2026 | 14:01 WIB