“Dan, yang lebih penting adalah pembinaan motivasi berusaha,” kata Nurhana.
Sebagai informasi, di Kabupaten Lebak, bantuan UEP disalurkan kepada 853 KPM. UEP ditujukan kepada KPM yang telah memiliki embrio usaha atau usaha rumah tangga. Selain itu, bantuan disesuaikan dengan kebutuhan KPM sesuai dengan jenis usaha yang sedang ditekuni oleh KPM.
UEP diberikan dalam bentuk barang untuk menambah permodalan usaha senilai Rp2,5 juta. Barang-barang yang diberikan berdasarkan kebutuhan atau permintaan masing-masing KPM. Misal, untuk penjual gorengan diberikan modal kompor gas, wajan, minyak terigu, dan alat-alat kumplit untuk jualan gorengan.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten, Ade Hidayat menyambut positif program bantuan UEP Pemprov Banten. Menurutnya, program tersebut sangat membantu perekonomian rakyat.
"Program ini akan membantu masyarakat, apalagi setelah mengalami keterpurukan akibat Pandemi Covid-19," katanya.
Dengan bantuan tersebut, menurut Ade, masyarakat bisa berkarya sehingga ekonomi keluarga bergerak. Dan, Ade yakin UEP dapat meningkatkan perekonomian masyarakat "Masyarakat dapat meningkatkan ekonomi keluarganya," katanya.
Ade mengaku, dirinya kerap mendapatkan informasi manfaat UEP, baik saat reses sebagai anggota DPRD maupun secara informal. Dalam, dialog dengan penerima UEP, masyarakat mengaku terbatu dengan bantuan UEP.
Ade juga mengaku setuju bentuk bantuan UEP dalam bentuk barang-barang yang dibutuhkan langsung KPM. “Bantuan UEP berupa barang, menjamin kesuksesan UEP,” kata Ade.