Jumat, 24 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Pemkab Tangerang Imbau Masyarakat Manfaatkan Kanal Resmi Pengaduan

BAGIKAN:
Pemkab Tangerang Imbau Masyarakat Manfaatkan Kanal Resmi Pen...
0
Pemkab Tangerang Imbau Masyarakat Manfaatkan Kanal Resmi Pengaduan
Iklan

Indriyatno Banyumurti melanjutkan bahwa istilah "No Viral, No Justice" juga keliru. Tidak semua hal yang viral adalah kebenaran, terkadang berupa hoaks serta provokasi dari oknum jahat.

Karenanya kita harus cakap menggunakan teknologi dan tahu kemana menyampaikan pengaduan secara tepat.

"Cukup sudah, Netizen Indonesia dicap paling tidak sopan se-Asia Tenggara, mari gunakan media sosial secara bijak, laporkan pengaduan secara tepat, saring sebelum sharing, dan sabar sebelum sebar," ungkap pria berkaca mata yang akrab disapa Om IB ini.

Om IB juga menutup dan menitipkan pesan kepada generasi milenial yang hadir untuk meningkatkan kemampuan literasi digital, bisa belajar melalui laman website literasidigital.id atau WhatsApp Chat Bot melalui nomor 08111-05-999-77.

Sumber : Diskominfo Kabupaten Tangerang/at/RP
Penyunting : Mardiana
Iklan
Pemkab Tangerang Lakukan Pengawasan Ketaatan dan Kepatuhan Pengelolaan Koperasi
Artikel Selanjutnya

Pemkab Tangerang Lakukan Pengawasan Ketaatan dan Kepatuhan Pengelolaan Koperasi

Iklan
Iklan
Penulis: Mardiana Akin
Diterbitkan: 25 November 2023, 06:23 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini