"Guna mewujudkan tata kelola pemerintahan melalui reformasi birokrasi yang berkualitas pada akhirnya adalah untuk mempercepat tercapainya pembangunan nasional dan daerah," imbuhnya.
Sementara, Inspektur II Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Ucok Abdul Rauf Damenta mengatakan Inspektorat merupakan garda terdepan dalam melakukan pendampingan pelaksanaan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah.
"Kita memiliki tagline Inspektorat Kuat Negara Sehat, karena output-output dari Inspektorat yang kita kenal sebagai catatan hasil review itu dapat diartikan sebagai penjamin mutu agar pemerintah daerah tidak masuk dalam ranah yang tidak diinginkan," ujarnya.
Selanjutnya, ia juga menyampaikan secara keseluruhan manajemen tata pemerintahan di Provinsi Banten terus mengalami perbaikan. Hal itu didorong dengan kerja tim yang kompak dan terus berkolaborasi.
"Kita bicara Banten salah satu keseluruhan manajemen tata kepemerintahan bagus, semangatnya boleh dibilang oke. Karena ini semua dibangun dengan kerja tim yang kompak," jelasnya.
Tidak hanya itu, ia menuturkan peran civil society juga sangat penting dalam melakukan pengawasan terhadap tata pemerintahan secara berkesinambungan.
"Jadi kalau kita melihat dari dalam saja itu subjektif, maka civil society itu sebagai pengawas kita agar program ini selaras sesuai dengan tujuan," pungkasnya.
Di tempat yang sama, Plt Inspektur Provinsi Banten M. Tranggono menyampaikan tujuan dari kegiatan tersebut untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa. Serta dengan sasaran dalam meningkatkan penyelenggaraan reformasi birokrasi.