Jumat, 2 Oktober 2026

Ramah Tamah Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Grup 1 Komando Pasukan Khusus

BAGIKAN:
Ramah Tamah Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Grup 1...
0
Ramah Tamah Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Grup 1 Komando Pasukan Khusus

SERANG, DISTRIK ANTENNEWS.COM - Upacara Serah Terima Jabatan Komandan Grup 1 Komando Pasukan Khusus TNI AD dari Kolonel Inf Romel Jangga Wardhana kepada Kolonel Inf Irfan Amir, di Lapangan Hijau Grup 1 Kopassus yang dipimpin Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Mayjen Deddy Suryadi.

Dalam pesannya, Mayjen Deddy Suryadi meyakini Kolonel Inf Irfan Amir mampu membawa prestasi lebih untuk Grup 1 Kopassus dari para pendahulunya

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri Ramah Tamah Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Grup 1 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) di Gedung Serba Guna Grup 1 Kopassus TNI AD, Jl. Raya Cilegon, Drangong, Kota Serang, Kamis (16/11/2023).

Al Muktabar mengatakan, Dangrup 1 Kopassus TNI merupakan bagian dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Plus Provinsi Banten. Bersama-sama dengan anggota Forkopimda lainnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat untuk pembangunan daerah dan nasional.

“Serah terima jabatan merupakan satu bagian dari perjalanan suatu organisasi,” ungkapnya.

“Organisasi sangat kita butuhkan untuk mengkonsolidasikan berbagai tugas dan tanggung jawab masing-masing. Oleh karenanya, kita terus memperkuat kerja sama dan kolaborasi kita, saling mendukung,” Imbuhnya.

Al Muktabar menegaskan, pihaknya akan terus menjaga kerja sama dan kolaborasi sebagai salah satu upaya untuk menjaga stabilitas daerah yang mantap.

“Stabilitas yang mantap, stabil, yang resilience,” Tegasnya.

Pencegahan Tindak Kekerasan Seksual, Danramil 0602-15/Baros Ikuti Penandatanganan Komitmen
Artikel Selanjutnya

Pencegahan Tindak Kekerasan Seksual, Danramil 0602-15/Baros Ikuti Penandatanganan Komitmen

Penulis: Mardiana Akin
Diterbitkan: 16 November 2023, 09:15 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:28 WIB

BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 30 September 2026 | 14:56 WIB

Pokir DPRA Disebut Capai Rp1 Triliun, GAANAS Desak KPK Telusuri Alur Anggaran

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 19:25 WIB

Enam Bulan Menghilang, DPO Kasus Anak Akhirnya Diciduk Polisi Saat Temui Korban

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 11:28 WIB

Notaris Jember Ungkap Aspek Hukum Pendirian PT oleh Pasangan Suami Istri

Konten dari Pengguna Opini Minggu, 27 September 2026 | 20:48 WIB