Sabtu, 10 Oktober 2026

Lomba Kampung Bersih dan Aman Tingkatkan Kemandirian Tangani Sampah

BAGIKAN:
Lomba Kampung Bersih dan Aman Tingkatkan Kemandirian Tangani...
0
Lomba Kampung Bersih dan Aman Tingkatkan Kemandirian Tangani Sampah

SERANG, DISTRIKBANTENNEWS.COM - Lomba Kampung Bersih dan Aman (LKBA) Kabupaten Serang 2023 selesai diselenggarakan untuk yang kelima kali. Pada gelaran tahun ini, RW 04, Kampung Dukuh, Desa Margagiri, Kecamatan Bojonegara keluar sebagai juara umum setelah menyabet tiga kategori.

Pemberian penghargaan dilaksanakan di Graha Pena Radar Banten, Kamis (12/3/2023).

Pada gelaran kali ini, terdapat banyak inovasi-inovasi yang muncul, termasuk dalam pengelolaan sampah. Inovasi tersebut mendapatkan apresiasi dari Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.

"Potensi terbesar di masyarakat harus kita gali, masyarakat harus ikut berpartisipasi dalam segala kegiatan pembangunan, termasuk persoalan kebersihan, keamanan lingkungan, inovasi bisa digali di setiap desa," kata Bupati Serang melalui keterangan tertulis.

Ia meyakini, program LKBA yang sudah diselenggarakan selama lima tahun ini dapat membantu Pemkab Serang dalam mengatasi permasalahan sampah. Apalagi program ini bekerja sama dengan Polda Banten, Korem 064/Maulana Yusuf, dan media massa yakni Radar Banten Grup.

Menurut Tatu, tanpa ada kesadaran dari masyarakat, penanganan masalah sampah tidak akan selesai. Ditambah lagi saat ini Kabupaten Serang belum memiliki tempat pembuangan sampah akhir mandiri dan masih harus bekerjasama dengan daerah lain.

"Karena kabupaten Serang Baru tahun ini mulai memiliki mesin pengelolaan sampah dan itu pun kapasitasnya masih kecil," jelasnya.

Tatu yakin, pengelolaan sampah bisa dimulai dari tingkat RT/RW.

Dandim 0602/Serang Gelar Lomba Nyanyi Dalam Rangka HUT Ke 78 TNI
Artikel Selanjutnya

Dandim 0602/Serang Gelar Lomba Nyanyi Dalam Rangka HUT Ke 78 TNI

Penulis: Mardiana Akin
Diterbitkan: 13 Oktober 2023, 14:00 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Tarif Parkir OM Adella Tembus Rp30 Ribu, Pemkab Serang Diminta Turun Tangan

Konten Redaksi Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:00 WIB

Gudang PT WPLI Terbakar, PECAK Polres Serang Gerak Cepat ke Lokasi

Konten Redaksi Minggu, 4 Oktober 2026 | 19:20 WIB

Gudang Limbah B3, PT WPLI di Jawilan Terbakar

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 18:22 WIB