Minggu, 4 Oktober 2026

Satreskrim Polresta Tangerang Bekuk 4 Orang Pelaku Ganjal ATM

BAGIKAN:
Satreskrim Polresta Tangerang Bekuk 4 Orang Pelaku Ganjal AT...
0
Satreskrim Polresta Tangerang Bekuk 4 Orang Pelaku Ganjal ATM

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku. Selasa (11/07/2023), salah satu pelaku terdeteksi berada di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang.

Petugas pun langsung bergerak untuk mengamankan tersangka MA.

"Setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka MA, diperoleh keterangan beberapa kartu ATM yang digunakan untuk tindak kejahatan diperoleh dengan cara membeli dari ES dan AO," terang Arief.

Masih berdasarkan keterangan tersangka MA, kartu ATM yang dijual tersangka ES dan AO didapat dari hasil menjambret dan mencopet. Kepada polisi, tersangka MA juga mengaku membagikan hasil kejahatan.

"Untuk tersangka MA mendapatkan bagian sebesar Rp74 juta, yang berdasarkan pengakuannya dipergunakan untuk membeli narkoba dan perhiasan," ucap Arief.

Dari tersangka MA, polisi meringkus 3 tersangka lain. Masih ada 2 tersangka yang masih dalam pengejaran dan sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

"Para tersangka mengaku sudah melakukan pencurian modus ganjal ATM lebih dari 400 kali di berbagai wilayah di Banten dan Jawa Barat," kata Arief.

Saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan. Untuk tersangka MA dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sebanyak 800 Peserta Ikuti Lomba Burung Merpati Kolong Piala Kapolda Banten
Artikel Selanjutnya

Sebanyak 800 Peserta Ikuti Lomba Burung Merpati Kolong Piala Kapolda Banten

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 21 Juli 2023, 12:17 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Pokir DPRA Disebut Capai Rp1 Triliun, GAANAS Desak KPK Telusuri Alur Anggaran

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 19:25 WIB

Enam Bulan Menghilang, DPO Kasus Anak Akhirnya Diciduk Polisi Saat Temui Korban

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 11:28 WIB

Notaris Jember Ungkap Aspek Hukum Pendirian PT oleh Pasangan Suami Istri

Konten dari Pengguna Opini Minggu, 27 September 2026 | 20:48 WIB

Gali Tanah Urug Tanpa Izin, Dua Pria di Kronjo Diciduk Polda Banten

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 12:28 WIB

Kalapas Cianjur Prayogo Mubarak Motivasi Warga Binaan untuk Berani Berubah

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 12:22 WIB

Sengketa Pesangon Teknisi Lion Air Rp400 Juta Masuk Babak Eksekusi

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 09:05 WIB

Polda Banten Hentikan Penyidikan Perkara Cheongfuli dan Citra Baru Steel

Konten Redaksi Jumat, 25 September 2026 | 16:31 WIB