Minggu, 19 Juli 2026
Login Kirim Tulisan
Konten dari Pengguna

Optimalkan Pengelolaan TPSA Bagendung, Setneg Wapres dan Kemenko Marves Kunjungi Cilegon

BAGIKAN:
Optimalkan Pengelolaan TPSA Bagendung, Setneg Wapres dan Kem...
0
Optimalkan Pengelolaan TPSA Bagendung, Setneg Wapres dan Kemenko Marves Kunjungi Cilegon
Iklan

DBN - Cilegon, Guna mengoptimalkan pemanfaatan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP), Sekretariat Negara Wakil Presiden dan Kementrian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Cilegon.

Asisten Deputi Energi Kemenko Marves Ridha Yasser mengatakan, peninjauan terhadap pengelolaan, memilah dan memisahkan sampah menjadi energi co-firing terbarukan ini sudah selaras dengan visi Menko Marves.

"Sudah selaras, yang harus diluruskan sementara ini agar supaya berjalan lancar. Sementara ini bagus semuanya, kita udah denger Pak Wali menjelaskan program ini dimana ada penyerapan tenaga kerja," katanya di Ruang Wali Kota Cilegon, Kamis 22 Juni 2023.

Ia mengungkapkan, pemanfaatan TPSA Bagendung menjadi BBJP di Kota Cilegon dinilai baik. Mulai dari perencanaan, pengelolaan dan pemodelannya.

"Menurut kami pengelolaannya, pemodelannya, desainnya, perencanaannya masih aman dan sudah kita pastikan untuk kedepannya nanti kalau sudah berkembang juga jangan melenceng," ungkapnya.

Lebih lanjut, dengan adanya pengelolaan co-firing di TPSA Bagendung ini bisa menyerap tenaga kerja dari warga sekitar, hingga penyelesaian sampah ke hulu untuk meminimalisasi adanya sisa limbah di Kota Cilegon.

"Penyelesaian sampah ke hulunya, jangan sampai nanti yang dibangun mangkrak, cocok dan tidak bermasalah," ujarnya.

Sementara itu Asdab Infrastruktur, Ketahanan Energi dan Sumber Daya Alam Sekretariat Negara Wapres, Prastiwi, mengapresiasi atas kerja keras Pemkot Cilegon menginisiasi pengolahan sampah menjadi BBJP.

Iklan
Al Muktabar Sampaikan Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban ABPD 2022
Artikel Selanjutnya

Al Muktabar Sampaikan Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban ABPD 2022

Artikel ini merupakan tanggung jawab kontributor dan tidak mencerminkan pandangan redaksi distrikbantennews.com.
Iklan
Iklan
Kontributor: Baihaqi
Diterbitkan: 22 Juni 2023, 12:38 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini