Suhendi mengaku telah mensosialisasikan ke sekolah-sekolah melalui kepala sekolah. Dimana PPDB tahun ini bakal diawasi oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten dan Aparat Penegak Hukum (APH).
"Kemarin kami diundang sama Ombudsman untuk koordinasi terkait pengawasan PPDB. Jadi Ombudsman juga akan turun. Dari pemerintah juga melalui BPMP (Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan) akan turun jadi banyak yang mengawasi ditambah Inspektorat juga," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dindikbud Kota Cilegon Heni Anita Susila mengatakan, saat ini di Kota Cilegon terdapat 149 SD Negeri dan 16 SMP Negeri. Kemudian jika ada sekolah di wilayahnya kurang bagus sinyalnya, seperti di Watulawang dan Gunung Batur, masyarakat bisa langsung datang ke sekolahnya.
"Kita tetap menerapkan daring tetapi jika terkendala mungkin bisa langsung ke sekolah bisa dibantu. Pokoknya pelayanan tetap dibuat semudah mungkin," ucapnya.