Konten Redaksi
Naik Jadi Rp7.000 Per Suara, Wali Kota Helldy: Agar Pembinaan Parpol Lebih Maksimal
Selasa, 16 Mei 2023 | 01:58 WIB
DBN Cilegon - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Cilegon menggelar Diseminasi Bantuan Keuangan Partai Politik tahun 2023 di Aula Bappedalitbang, Senin 15 Mei 2023.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pimpinan dan pengurus parpol di Kota Cilegon agar lebih memahami tugas dan kewajibannya, sehingga dapat mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keuangan parpol, selain sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara.
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, bahwa alokasi pemberian bantuan keuangan kepada partai politik dari Pemerintah Kota Cilegon tahun ini mengalami kenaikan. Dari sebelumnya Rp 4.624 per-satu suara, menjadi Rp 7.000 per-satu suara.
"Laporan Parpol di Kota Cilegon ini secara keuangan dan pajaknya itu terarah dan tidak melanggar aturan dan tuntutan. Minimal naik dari tahun sebelumnya," kata Helldy.
Ia menjelaskan, nantinya bantuan tersebut harus dikelola secara transparansi dan akuntabilitas laporang kruangan bisa diperjuangkan oleh Partai Politik. "Harapannya dengan kenaikan ini partai bisa lebih maksimal lagi, pembinaan-pembinaan dan yang lainnya," ujarnya.
Sementara itu, Kasubid Fasilitasi Parpol dan Pemilu Kesbangpol Cilegon Nurfauziah menjelaskan, partai yang tidak lolos pada pemilu 2023, masih bisa mengambil bantuan keuangan tersebut, sepanjang kepengurusan partai masih bisa memenuhi persyaratan pencairan bantuan keuangan partai politik.
"Persyaratannya diantaranya ada SK Kepengurusan, jadi waktu nanti verifikasi kita akan lihat kepengurusan, jadi nanti waktu verifikasi kita akan lihat kepengurusannya. Itu yang paling krusial untuk mencairkan dana bantuan parpol," jelasnya.
Dituturkannya, pengambilan bantuan keuangan tersebut sudah bisa diambil per-hari ini, dengan memenuhi persyatan yang telah ditentukan. "Sore ini kalau sudah siap langsung kita terima nanti kita tunggu instruksi dari Wali Kota dulu," pungkasnya.
(Red)
Diterbitkan: 16 Mei 2023, 01:58 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB
Berikan Opinimu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Terkini
Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak
Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:28 WIBBuntut Sopir F 8531 SK Disebut Dilepas dan Dugaan Suap, DARURAT Bakal Geruduk Bea Cukai Merak
Konten Redaksi Jumat, 18 September 2026 | 20:28 WIBSoroti Temuan BPK Rp489 Juta di BPKPAD Cilegon, Kader HMI MPO Banten Desak APH Turun Tangan
Konten Redaksi Jumat, 11 September 2026 | 20:24 WIBDuduk Bareng Warga di Pos Batman, Kapolres Cilegon Bahas Keamanan Lingkungan
Konten Redaksi Kamis, 10 September 2026 | 15:11 WIBPelantikan Sekda Cilegon, Sekda Banten Ingatkan Pentingnya Kolaborasi Antar-Pemda
Konten Redaksi Senin, 31 Agustus 2026 | 16:40 WIBRABU, Gerakan Literasi Pagi di SMKN 1 Cilegon untuk Tingkatkan Minat Baca Siswa
Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:31 WIBDugaan Monopoli Pengelolaan Limbah Mencuat, Massa Gunungsugih dan Anyer Bersiap Turun ke Jalan
Konten Redaksi Senin, 17 Agustus 2026 | 22:13 WIBPolda Banten Kerahkan K9 dan X-Ray di Pelabuhan Merak, Antisipasi Kejahatan Arus Mudik
Konten Redaksi Kamis, 19 Maret 2026 | 23:15 WIBSekda Kabupaten Serang Pastikan Arus Mudik Idul Fitri 2026 Sudah Melandai
Konten Redaksi Kamis, 19 Maret 2026 | 21:45 WIBDinkes Banten Siapkan 80 Pos Kesehatan dan Ratusan Fasilitas untuk Mudik Lebaran 2026
Konten Redaksi Kamis, 19 Maret 2026 | 18:12 WIBNyalakan notifikasi untuk mendapatkan update berita terkini dari Distrik Banten News.