Konten Redaksi
Untuk Akurasi Data Kemiskinan, Dinsos Cilegon Bekali Operator Kelurahan dengan Aplikasi SIKS-NG
Senin, 15 Mei 2023 | 11:10 WIB
DBN Cilegon - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon menyosialisasikan aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) kepada operator di 43 kelurahan, di Aula Setda II, Senin 15 Mei 2023.
Ini merupakan aplikasi nasional yang memuat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk penerima segala jenis bantuan pemerintah.
Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon Nurfatmah mengatakan, DTKS tersebut berkaitan dengan data penduduk miskin yang menjadi database pemerintah baik pusat maupun daerah dalam melaksanakan program pengentasan kemiskinan.
"Penerima bantuan dan pemberdayaan sosial nanti data-data itu diinput oleh operator SIKS-NG baik penginputan, penghapusan, ketidaklayakan, untuk meminimalisir warga yang tidak layak menerima bantuan," kata Nurfatmah.
Dijelaskannya, dengan DTKS yang sesuai dengan kondisi di lapangan, diharapkan berbagai program pengentasan kemiskinan dapat lebih tepat sasaran sebab data tersebut mencakup verifikasi, pendataan dan validasi.
"Kami memohon kepada pihak kelurahan untuk masalah pengusulan data warga yang tidak mampu ini sesuai engga? valid apa ngga? Kan mereka yang tahu," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Kota Cilegon Intini menambahkan, melalui aplikasi SIKS-NG, pendaftaran, pelaporan dan perubahan data warga masyarakat dapat dilakukan secara online dan terintergrasi secara nasional.
"Ini aplikasi perdana untuk kelurahan baru dimulai di tahun 2023, tapi tahun ini langsung dari operator kelurahan," ucapnya.
Ia menambahkan, perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan bagi masyarakat Kota Cilegon merupakan salah satu prioritas daerah. Untuk itu, diperlukan keterlibatan berbagai pihak baik dari Dinas Sosial, kelurahan maupun masyarakat.
"Selama ini kan ketika mengusulkan data DTKS itu melalui muskel (musyawarah kelurahan) yang pesertanya dari masing-masing RT dan RW, setelah itu hasilnya dilaporkan ke Dinsos, selama ini Dinsos yang menginput data DTKS tersebut ke dalam sistem SIKS-NG," tuturnya.
(Red)
Diterbitkan: 15 Mei 2023, 11:10 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB
Berikan Opinimu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Terkini
Buntut Sopir F 8531 SK Disebut Dilepas dan Dugaan Suap, DARURAT Bakal Geruduk Bea Cukai Merak
Konten Redaksi Jumat, 18 September 2026 | 20:28 WIBSoroti Temuan BPK Rp489 Juta di BPKPAD Cilegon, Kader HMI MPO Banten Desak APH Turun Tangan
Konten Redaksi Jumat, 11 September 2026 | 20:24 WIBDuduk Bareng Warga di Pos Batman, Kapolres Cilegon Bahas Keamanan Lingkungan
Konten Redaksi Kamis, 10 September 2026 | 15:11 WIBPelantikan Sekda Cilegon, Sekda Banten Ingatkan Pentingnya Kolaborasi Antar-Pemda
Konten Redaksi Senin, 31 Agustus 2026 | 16:40 WIBRABU, Gerakan Literasi Pagi di SMKN 1 Cilegon untuk Tingkatkan Minat Baca Siswa
Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:31 WIBDugaan Monopoli Pengelolaan Limbah Mencuat, Massa Gunungsugih dan Anyer Bersiap Turun ke Jalan
Konten Redaksi Senin, 17 Agustus 2026 | 22:13 WIBPolda Banten Kerahkan K9 dan X-Ray di Pelabuhan Merak, Antisipasi Kejahatan Arus Mudik
Konten Redaksi Kamis, 19 Maret 2026 | 23:15 WIBSekda Kabupaten Serang Pastikan Arus Mudik Idul Fitri 2026 Sudah Melandai
Konten Redaksi Kamis, 19 Maret 2026 | 21:45 WIBDinkes Banten Siapkan 80 Pos Kesehatan dan Ratusan Fasilitas untuk Mudik Lebaran 2026
Konten Redaksi Kamis, 19 Maret 2026 | 18:12 WIBKomisi III DPR Apresiasi Kinerja Polda Banten dan ASDP dalam Pengamanan Arus Mudik
Konten Redaksi Kamis, 19 Maret 2026 | 13:30 WIBNyalakan notifikasi untuk mendapatkan update berita terkini dari Distrik Banten News.