Konten Redaksi
Disnaker Cilegon Buka Pelatihan Operator Excavator dan Forklift, Ini Syaratnya!
Kamis, 4 Mei 2023 | 11:35 WIB
DBN Cilegon - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon membuka pelatihan kerja untuk operator excavator dan forklift. Adapun untuk pendaftaran pelatihan tersebut dibuka mulai tanggal 2 Mei hingga 6 Mei 2023.
Kepala UPTD Latihan Kerja pada Disnaker Cilegon Khairiyah mengatakan, pihaknya membuka pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Cilegon, dengan pendaftaran tidak dipungut biaya atau gratis.
"Dalam dua hari ini kita sudah membuka pendaftaran, sampai saat ini sudah 500-an lebih yang mendaftar, dengan kuota yang sangat terbatas," kata Khairiyah, sebagaimana dirilis Dinas Kominfo Kota Cilegon, Kamis 4 Mei 2023.
Adapun persyaratan peserta pelatihan kerja tersebut antara lain memiliki KTP Kota Cilegon, usia 18 minimal tahun dan maksimal 35 tahun, memiliki AK1 atau kartu kuning.
"Kita memang prioritaskan untuk warga Kota Cilegon, dengan link pendaftaran seperti yang sudah di share di sosial media," jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, kuota yang disediakan untuk program jurusan forklift yakni sebanyak 60 orang dengan tiga angkatan. Sedangkan untuk program jurusan ekskavator sebanyak 16 orang dan hanya satu angkatan.
Selain seleksi administrasi, ada juga yang tes tertulis dan wawancara. Ini dilakukan untuk mengukur keseriusan peserta dalam mengikuti pelatihan.
"Pelaksanaan pelatihan ini selama 20 hari. Pendaftar yang dinyatakan lulus nantinya akan mendapatkan sertifikasi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)," kata dia.
Plt Kepala Disnaker Kota Cilegon Panca Widodo mengharapkan, melalui program BLK angka pengangguran di Kota Cilegon bisa terus menurun dan mewujudkan masyarakat yang produktif, memiliki keahlian, pekerjaan atau membuka lapangan kerja yang baru.
"Untuk sementara kami memang belum langsung menempatkan karena tergantung kebutuhan dari perusahaan, kalau memang perusahaan kita informasikan ke teman-teman," tuturnya.
(Red)
Diterbitkan: 4 Mei 2023, 11:35 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB
Berikan Opinimu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Terkini
Buntut Sopir F 8531 SK Disebut Dilepas dan Dugaan Suap, DARURAT Bakal Geruduk Bea Cukai Merak
Konten Redaksi Jumat, 18 September 2026 | 20:28 WIBSoroti Temuan BPK Rp489 Juta di BPKPAD Cilegon, Kader HMI MPO Banten Desak APH Turun Tangan
Konten Redaksi Jumat, 11 September 2026 | 20:24 WIBDuduk Bareng Warga di Pos Batman, Kapolres Cilegon Bahas Keamanan Lingkungan
Konten Redaksi Kamis, 10 September 2026 | 15:11 WIBPelantikan Sekda Cilegon, Sekda Banten Ingatkan Pentingnya Kolaborasi Antar-Pemda
Konten Redaksi Senin, 31 Agustus 2026 | 16:40 WIBRABU, Gerakan Literasi Pagi di SMKN 1 Cilegon untuk Tingkatkan Minat Baca Siswa
Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:31 WIBDugaan Monopoli Pengelolaan Limbah Mencuat, Massa Gunungsugih dan Anyer Bersiap Turun ke Jalan
Konten Redaksi Senin, 17 Agustus 2026 | 22:13 WIBPolda Banten Kerahkan K9 dan X-Ray di Pelabuhan Merak, Antisipasi Kejahatan Arus Mudik
Konten Redaksi Kamis, 19 Maret 2026 | 23:15 WIBSekda Kabupaten Serang Pastikan Arus Mudik Idul Fitri 2026 Sudah Melandai
Konten Redaksi Kamis, 19 Maret 2026 | 21:45 WIBDinkes Banten Siapkan 80 Pos Kesehatan dan Ratusan Fasilitas untuk Mudik Lebaran 2026
Konten Redaksi Kamis, 19 Maret 2026 | 18:12 WIBKomisi III DPR Apresiasi Kinerja Polda Banten dan ASDP dalam Pengamanan Arus Mudik
Konten Redaksi Kamis, 19 Maret 2026 | 13:30 WIBNyalakan notifikasi untuk mendapatkan update berita terkini dari Distrik Banten News.