Rabu, 23 September 2026

Ketercakupan BPJS Tinggi, Pemkot Cilegon Raih UHC Award

BAGIKAN:
Ketercakupan BPJS Tinggi, Pemkot Cilegon Raih UHC Award
0
Ketercakupan BPJS Tinggi, Pemkot Cilegon Raih UHC Award

DBN Cilegon - Pemkot Cilegon kembali meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2023. Penghargaan diberikan atas pencapaian Pemkot Cilegon yang telah ketercakupan jaminan kesehatannya lebih dari 95 persen.

Hadir dalam pemberian penghargaan tersebut Wakil Presiden Maruf Amin,  Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan Budi Sadikin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta para gubernur dan bupati wali kota penerima penghargaan.

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengaku bangga sebab apa yang dilakukannya mendapat apresiasi pemerintah pusat. Dia berharap UHC Kota Cilegon yang sudah mencapai 98,09 bisa dipertahankan.

"Dengan UHC kita yang tinggi, masyarakat Kota Cilegon tidak perlu khawatir kalau sakit.  Tinggal datang ke rumah sakit, tunjukkan KTP-nya, sambil sakitnya ditangani, BPJS-nya tetap diproses dalam waktu 3x24 jam paling lambat dan paling cepat 1x24 jam. Sebelum ada UHC, lebih dari 14 hari dan tidak dapat ditangani dengan cepat," katanya.

Manfaat adanya UHC lainnya, kata Helldy, bila BPJS mati atau menunggak, warga tetap bisa mendapatkan layanan dengan syarat, BPJS-nya dialihkan ke program Pemkot Cilegon.

"Bila sedang di luar Cilegon pun, warga tidak perlu khawatir sebab daerah dengan UHC tinggi, bisa tetap mendapat pelayanan BPJS karena NIK warga Cilegon sudah terkoneksi dengan BPJS, " katanya.

Kepala Dinkes Kota Cilegon Ratih Purnamasari mengatakan, pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 32 miliar untuk membayar premi BPJS Kesehatan sekira 66 ribu warga kurang mampu di Kota Cilegon sehingga UHC lebih dari 95 persen.

"Setelah ini kita harus terus meningkatkan mutu pelayanan, sarana prasarana, SDM (sumber daya manusia) seperti pelatihan-pelatihan agar pelayanan kita semakin baik bagi masyarakat," katanya.

Encop Sopia Gelar Sosialisasi Rancangan Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Banten 2023 .
Artikel Selanjutnya

Encop Sopia Gelar Sosialisasi Rancangan Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Banten 2023 .

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 14 Maret 2023, 10:50 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Lapas Bandanaira Perkuat Kesiapsiagaan Bencana bersama SAR dan PLN

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:38 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Tutup Rangkaian Porsenap dengan Senam Bersama

Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:12 WIB

Perbaikan Jalan di Kota Serang: Sudahkah Menyentuh Kebutuhan Masyarakat?

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Senin, 11 Mei 2026 | 15:09 WIB

Rutan Marabahan Perkuat Komitmen Bersih Halinar Melalui Ikrar Bersama dan Razia Gabungan Bersama APH

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Jumat, 8 Mei 2026 | 14:37 WIB

Tanggap Bencana: Bupati Arfak Langsung ke Lokasi Banjir-Longsor

Konten Redaksi Rabu, 6 Mei 2026 | 14:11 WIB

Kepala Rutan Manna Ikuti Assessment Kompetensi di Ditjenpas Jakarta

Konten Redaksi Sabtu, 2 Mei 2026 | 14:01 WIB