Konten Redaksi
Hany Berikan Materi Tentang Batik di Kemenkumham Membangun Kesadaran Cinta dan Bangga Merek Indonesia
Rabu, 15 Februari 2023 | 08:03 WIB
DBN - Cilegon Perlindungan Kekayaan Intelektual menjadi hal yang penting. Dengan adanya perlindungan kekayaan intelektual akan mendorong kreator untuk terus berkarya, melindungi usaha, mengembangkan usaha, menjadi aset usaha, serta menciptakan lingkungan yang kondusif untuk berkarya dan berbisnis dengan persaingan yang sehat.
Demikianlah yang disampaikan Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Rahadyanto saat menjadi narasumber dalam Promosi dan Diseminasi Merek dengan bertemakan “Membangun Kesadaran Cinta dan Bangga Merek Indonesia”, Selasa (14/02/2023).
Dengan ditetapkannya 2023 sebagai tahun merek, Anto (panggilan sapaannya) menjelaskan pentingnya fungsi pendaftaran merek. “Dengan mendaftarkan merek, kita memiliki hak eksklusif untuk menggunakannya, memberikan izin kepada pihak lain untuk menggunakannya serta melarang pihak lain untuk menggunakannya,” jelasnya.
Selain itu, dengan didaftarkannya merek suatu produk, pemilik memiliki hak memberikan izin kepada pihak lain untuk menggunakan, mengalihkan kepemilikan kepada pihak lain serta menuntut hukum kepada pihak lain yang menggunakan Merek tanpa hak.
Pentingnya perlindungan merek ini pun disadari oleh Ketua DEKRANASDA Kota Cilegon, Hany Seviatry. Sebagai pengurus Batik Krakatoa, Hany menjelaskan dengan melakukan pendaftaran merek, brand “Krakatoa” mendapat perlindungan hukum dan menjaga agar merek Krakatoa tidak diambil oleh pihak lain.
“Tak hanya itu, kami pun mendaftarkan Hak Cipta beberapa motif Krakatoa melalui Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Banten,” tuturnya
Batik Krakatoa merupakan batik yang lahir dari nilai kearifan lokal Cilegon. Dengan hadirnya Sanggar Batik Krakatoa, Hany berharap hal tersebut dapat membuktikan kalau masyarakat Cilegon bisa juga membatik dan menciptakan lapangan kerja dengan memberdayakan warga sekitar.
“Dengan hadirnya sanggar batik Krakatoa ini semoga dapat membantu ekonomi masyarakat kecil dalam program pemberdayaan masyarakat Cilegon,” jelasnya.
Terakhir, Pelaksana pada Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Binshar Mulyono menjabarkan tata cara agar sebuah produk dapat terdaftar.
“Sebelum mendaftarkan merek, persiapan perlu dilakukan dengan mengecek kelas barang/jasa produk yang akan didaftarkan, kedua melakukan pengecekan terhadap adanya produk lain yang sama/serupa, ketiga melakukan pembayaran PNBP, dan setelahnya melakukan pembuatan akun pendaftaran,” jelasnya
Binshar pun menyebut sebelum pendaftaran, persyaratan yang dibutuhkan berupa KTP/Akta Perusahaan, tanda tangan digital, Etiket/Logo Merek, Surat keterangan Dinas UMKM, serta surat pernyataan usaha mikro dan kecil,” pungkasnya. (Red)
Diterbitkan: 15 Februari 2023, 08:03 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB
Berikan Opinimu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Terkini
PDIP Walkout dari Paripurna, PAN Serang Pilih Fokus Kawal APBD 2027
Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 08:25 WIBSoroti Tatib dan Kuorum, Tiga Anggota Fraksi PDI-P Tinggalkan Paripurna DPRD Serang
Konten Redaksi Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:57 WIBAgus Andrianto Masuk 7 Menteri dengan Kinerja Terendah Versi Survei Vox Politica
Konten Redaksi Minggu, 27 September 2026 | 18:50 WIBBekal Generasi Penerus, Aneu Nursifah Buka Pengalaman di Balik Penyelenggaraan Pemilu
Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 09:10 WIBBukan Sekadar Pemilih Pemula, PPN Dorong Pelajar Ikut Menentukan Arah Reformasi Pemilu
Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 09:08 WIBLapas Bandanaira Perkuat Kesiapsiagaan Bencana bersama SAR dan PLN
Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:38 WIBDi Forum NasDem, Andra Soni Pamerkan Capaian Pembangunan Banten dan Program Strategis
Konten Redaksi Jumat, 21 Agustus 2026 | 11:20 WIBDemo Mahasiswa di Bundaran HI Diwarnai Ketegangan, BEM UI Sampaikan 8 Tuntutan kepada Pemerintah
Konten Redaksi Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:21 WIBLapas Kelas IIA Serang Tutup Rangkaian Porsenap dengan Senam Bersama
Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:12 WIBTak Cukup Direhabilitasi, BNN Siapkan Masa Depan Korban Napza lewat Pelatihan Kerja
Konten Redaksi Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:19 WIBPimpin Rakor Sensus Ekonomi 2026, Gubernur Andra Soni Ajak Semua Pihak Bergerak Bersama
Konten Redaksi Kamis, 6 Agustus 2026 | 22:23 WIBHermansyah, S.Pd Sosok Muda Penggerak Perubahan yang Mengabdikan Hidup untuk Pendidikan, Pemerintahan, dan Pelestarian Budaya
Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Kamis, 16 Juli 2026 | 08:30 WIBNyalakan notifikasi untuk mendapatkan update berita terkini dari Distrik Banten News.