SERANG – Wali Kota Serang Budi Rustandi merombak susunan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Sebanyak 15 pejabat pimpinan tinggi pratama atau kepala organisasi perangkat daerah (OPD) mendapatkan penugasan baru dalam pelantikan yang digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang, Senin (12/10/2026).
Rotasi tersebut menjadi bagian dari langkah Pemkot Serang untuk mempercepat pembangunan daerah sekaligus mengoptimalkan pelaksanaan 13 program prioritas Wali Kota Budi Rustandi bersama Wakil Wali Kota Nur Agis Aulia.
Dalam penataan kali ini, sejumlah pejabat mengalami pergeseran posisi strategis, mulai dari sektor pendapatan daerah, pendidikan, perhubungan, pekerjaan umum, hingga pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Budi Rustandi menegaskan, penataan jabatan dilakukan untuk mendorong kinerja aparatur sipil negara (ASN) agar lebih optimal dalam menjalankan program pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, percepatan pembangunan membutuhkan pejabat yang mampu bekerja secara maksimal, berorientasi pada hasil, serta memiliki komitmen terhadap target yang telah ditetapkan.
“Kalau tidak sanggup atau tidak menerima keputusan saya, boleh mengundurkan diri. Silakan menghadap ke ruangan saya,” tegas Budi saat memberikan pernyataan terkait penempatan pejabat.
Ia mengatakan, Pemkot Serang membutuhkan ASN dengan kinerja yang baik agar berbagai program prioritas dapat berjalan sesuai harapan.
Budi juga mengingatkan jajarannya agar tidak terlena dengan kegiatan seremonial maupun euforia kekuasaan. Menurutnya, keberhasilan pemerintahan harus diukur dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat.