SERANG – Warga Kampung Ciruas Pasar, RT 03/03, Desa Citerep, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, digegerkan dengan penemuan seorang pria tanpa identitas yang meninggal dunia di teras rumah warga, Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Korban diperkirakan berusia 35 tahun. Hingga kini, identitas dan penyebab pasti kematiannya masih dalam pemeriksaan kepolisian.
Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan mengatakan, laporan penemuan jenazah diterima Polsek Ciruas setelah seorang saksi menghubungi petugas sekitar pukul 12.30 WIB.
Berdasarkan keterangan saksi, korban diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang telah lama berada di sekitar Kampung Ciruas Pasar. Korban diketahui kerap berpindah-pindah tempat untuk beristirahat.
Salah seorang saksi, Gofar bin Amir (62), yang mengontrak rumah di lokasi kejadian, mengatakan sempat memberikan minum kepada korban sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, korban diketahui sedang mengalami batuk-batuk.
Namun, sekitar pukul 11.30 WIB, saksi kembali melihat korban sudah tergeletak di teras rumah dan tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.
Setelah menerima laporan, petugas piket Polsek Ciruas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 12.40 WIB. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Serang untuk melakukan pemeriksaan.
Sekitar pukul 13.45 WIB, tim forensik RS Bhayangkara tiba di lokasi untuk memeriksa jenazah. Selanjutnya, jenazah dibawa ke RS Bhayangkara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk membantu proses identifikasi dan mengetahui penyebab kematian.