SERANG – Kesalahpahaman antar dua sopir angkutan kota (angkot) nyaris berujung perkelahian di tengah padatnya aktivitas karyawan pabrik di depan PT Nikomas Gemilang, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Rabu (23/9/2026) malam.
Situasi tersebut langsung direspons personel Polsek Cikande, Polres Serang. Polisi bergerak cepat mengamankan kedua pihak dan mencegah perselisihan berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.30 WIB, saat jam pulang kerja karyawan pabrik. Kondisi arus lalu lintas di kawasan tersebut cukup padat sehingga perselisihan antar pengemudi berpotensi mengganggu ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Kasubsektor Kibin Ipda Edi M. Suryadi bersama anggota Unit Lantas Polsek Cikande Bripka Ade Surapriatna kemudian mempertemukan kedua sopir di pos kepolisian terdekat.
Keduanya diberikan ruang untuk menyampaikan persoalan dan menjelaskan duduk perkara yang memicu kesalahpahaman. Polisi kemudian memediasi kedua belah pihak agar persoalan dapat diselesaikan secara musyawarah dan tidak berlanjut menjadi perkelahian.
Hasilnya, kedua sopir sepakat menyelesaikan perselisihan secara damai. Keduanya saling memaafkan dan membuat serta menandatangani surat pernyataan bersama sebagai bentuk kesepakatan untuk tidak mengulangi perselisihan serupa.
Kapolsek Cikande Kompol Rudika Harto Kanajiri mengatakan, langkah mediasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mencegah potensi konflik di lapangan.
“Polri hadir untuk memberikan solusi dan memastikan setiap potensi gangguan kamtibmas dapat diselesaikan secara kondusif melalui musyawarah,” ujar Kompol Rudika.