Selasa, 6 Oktober 2026

Lapas Luwuk Sita Handphone dan Benda Terlarang dalam Penggeledahan Blok Hunian

BAGIKAN:
Lapas Luwuk Sita Handphone dan Benda Terlarang dalam Penggel...
0
Lapas Luwuk Sita Handphone dan Benda Terlarang dalam Penggeledahan Blok Hunian
Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk menyita handphone dan benda terlarang lainnya saat penggeledahan blok hunian. (Dok. Humas Ditjenpas)

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Kalsel - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk memperketat pengawasan dan keamanan di blok hunian. Petugas Lapas Luwuk menggelar penggeledahan rutin secara mendadak dan menyeluruh di kamar hunian Warga Binaan pada Selasa kemarin (24/3/2026).

Kegiatan ini merupakan komitmen nyata Lapas Luwuk dalam memerangi peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba atau Halinar. Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Andi Abdul Muis, beserta jajarannya.

Petugas menyisir setiap sudut kamar, mulai dari loker penyimpanan barang hingga celah-celah bangunan yang berpotensi menjadi tempat persembunyian barang terlarang. Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan obat-obatan terlarang maupun narkoba.

Namun, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang. Barang-barang tersebut berupa dua handphone, tiga sendok besi, dan dua paku besi.

"Penggeledahan ini kami lakukan secara mendetail untuk memastikan tidak ada celah bagi masuknya barang terlarang," ujar Andi Abdul Muis.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas itu menambahkan, benda-benda seperti handphone, sendok besi, dan paku yang ditemukan sangat rawan disalahgunakan. Oleh karena itu, barang-barang tersebut harus segera diamankan dan dimusnahkan.

"Kami pastikan pengawasan di pintu utama maupun di dalam blok akan makin diperketat," tegas Andi.

Kepala Lapas Luwuk, Muhammad Bahrun, menjelaskan kegiatan ini merupakan langkah deteksi dini. Tujuannya untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Lapas Narkotika Karang Intan Sajikan Teh Mint Laskarin Karya Warga Binaan ke Pengunjung
Artikel Selanjutnya

Lapas Narkotika Karang Intan Sajikan Teh Mint Laskarin Karya Warga Binaan ke Pengunjung

Penulis: Herfa Al Jihad
Diterbitkan: 25 Maret 2026, 17:16 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 18:51 WIB
Sumber: Rilis

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Tertib dan Aman, Polda Banten Apresiasi Peserta Penyampaian Aspirasi

Konten Redaksi Minggu, 4 Oktober 2026 | 23:29 WIB

PN Bandung Tolak Praperadilan Wabup Indramayu, Status Tersangka Tetap Sah

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 13:09 WIB

Tak Sekadar Catat Identitas, Lapas Cianjur Petakan Kebutuhan Warga Binaan

Konten Redaksi Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:55 WIB

Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:28 WIB

BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 30 September 2026 | 14:56 WIB