Rabu, 30 September 2026

Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian

Dwiwarna Kelurahan/Desa Dwiwarna, Kecamatan Banda, Maluku Tengah, Maluku
BAGIKAN:
Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang se...
0
Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian
Pengecek Blok Hunian Warga Binaan

Banda Naira - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira melakukan pengawasan dan penertiban barang serta fasilitas kamar hunian, Rabu (30/9). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-PK. 09.02-1734 tanggal 24 September 2026 tentang Penegasan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas pada Kamar Hunian. 
‎
‎Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala subseksi Keamanan dan Ketertiban, Amier Azan, bersama Kepala Urusan Tata Usaha, Hendra Sahbudin, dan petugas regu pengamanan. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh dengan menyasar kamar hunian Warga Binaan, maupun sejumlah fasilitas yang berada di lingkungan Lapas Bandanaira. Selain memastikan kepatuhan terhadap ketentuan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
‎
‎Amier Azan menegaskan bahwa pengawasan terhadap blok dan kamar hunian merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas. "Pengawasan dan penertiban ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini. Kami ingin memastikan seluruh fasilitas dan barang di lingkungan lapas sesuai ketentuan, sehingga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan dapat terus terjaga," ujar Amier.
‎
‎Senada, Hendra Sahbudin menambahkan bahwa pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan secara berkala. "Penertiban dan pengawasan dilakukan secara rutin sebagai langkah pencegahan sekaligus memastikan seluruh fasilitas dan barang di kamar hunian tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Hendra. 
‎
‎Dari hasil pemeriksaan dan penertiban yang dilaksanakan tersebut, tidak ditemukan barang maupun fasilitas yang melanggar ketentuan atau berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Hasil pemeriksaan dinyatakan nihil.
‎
‎Lapas Bandanaira berkomitmen untuk melakukan pengawasan secara konsisten, sebagai bagian dari pelaksanaan tugas Pemasyarakatan, sekaligus membangun lingkungan lapas yang aman, tertib, bersih, dan kondusif. 

Kasus Tembakau Sintetis Bergulir di PN Bale Bandung, Kuasa Hukum Minta Dakwaan Ditolak
Artikel Selanjutnya

Kasus Tembakau Sintetis Bergulir di PN Bale Bandung, Kuasa Hukum Minta Dakwaan Ditolak

Humas Bandanaira
Diterbitkan: 30 September 2026, 14:56 WIB · Diperbarui: 30 September 2026, 17:24 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 30 September 2026 | 14:56 WIB

Pokir DPRA Disebut Capai Rp1 Triliun, GAANAS Desak KPK Telusuri Alur Anggaran

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 19:25 WIB

Enam Bulan Menghilang, DPO Kasus Anak Akhirnya Diciduk Polisi Saat Temui Korban

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 11:28 WIB

Notaris Jember Ungkap Aspek Hukum Pendirian PT oleh Pasangan Suami Istri

Konten dari Pengguna Opini Minggu, 27 September 2026 | 20:48 WIB

Gali Tanah Urug Tanpa Izin, Dua Pria di Kronjo Diciduk Polda Banten

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 12:28 WIB

Kalapas Cianjur Prayogo Mubarak Motivasi Warga Binaan untuk Berani Berubah

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 12:22 WIB

Sengketa Pesangon Teknisi Lion Air Rp400 Juta Masuk Babak Eksekusi

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 09:05 WIB