Banda Naira - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira melakukan pengawasan dan penertiban barang serta fasilitas kamar hunian, Rabu (30/9). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-PK. 09.02-1734 tanggal 24 September 2026 tentang Penegasan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas pada Kamar Hunian.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala subseksi Keamanan dan Ketertiban, Amier Azan, bersama Kepala Urusan Tata Usaha, Hendra Sahbudin, dan petugas regu pengamanan. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh dengan menyasar kamar hunian Warga Binaan, maupun sejumlah fasilitas yang berada di lingkungan Lapas Bandanaira. Selain memastikan kepatuhan terhadap ketentuan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Amier Azan menegaskan bahwa pengawasan terhadap blok dan kamar hunian merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas. "Pengawasan dan penertiban ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini. Kami ingin memastikan seluruh fasilitas dan barang di lingkungan lapas sesuai ketentuan, sehingga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan dapat terus terjaga," ujar Amier.
Senada, Hendra Sahbudin menambahkan bahwa pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan secara berkala. "Penertiban dan pengawasan dilakukan secara rutin sebagai langkah pencegahan sekaligus memastikan seluruh fasilitas dan barang di kamar hunian tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Hendra.
Dari hasil pemeriksaan dan penertiban yang dilaksanakan tersebut, tidak ditemukan barang maupun fasilitas yang melanggar ketentuan atau berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Hasil pemeriksaan dinyatakan nihil.
Lapas Bandanaira berkomitmen untuk melakukan pengawasan secara konsisten, sebagai bagian dari pelaksanaan tugas Pemasyarakatan, sekaligus membangun lingkungan lapas yang aman, tertib, bersih, dan kondusif.
Konten dari Pengguna Siaran Pers
Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian
Rabu, 30 September 2026 | 14:56 WIB
Pengecek Blok Hunian Warga Binaan
Tentang Siaran Pers
Artikel ini merupakan kiriman dari akun lembaga yang identitas pengelolanya telah diverifikasi oleh Distrik Banten News. Isi kiriman merupakan tanggung jawab pengelola akun dan telah melalui proses moderasi sesuai kebijakan platform.
Diterbitkan: 30 September 2026, 14:56 WIB · Diperbarui: 30 September 2026, 17:24 WIB
Berikan Opinimu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Terkini
Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami
Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIBLapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian
Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 30 September 2026 | 14:56 WIBKasus Tembakau Sintetis Bergulir di PN Bale Bandung, Kuasa Hukum Minta Dakwaan Ditolak
Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 21:32 WIBPokir DPRA Disebut Capai Rp1 Triliun, GAANAS Desak KPK Telusuri Alur Anggaran
Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 19:25 WIBPWI Banten dan Kejati Banten Perkuat Sinergi, Transparansi Penegakan Hukum Jadi Komitmen Bersama
Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 17:24 WIBEnam Bulan Menghilang, DPO Kasus Anak Akhirnya Diciduk Polisi Saat Temui Korban
Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 11:28 WIBNotaris Jember Ungkap Aspek Hukum Pendirian PT oleh Pasangan Suami Istri
Konten dari Pengguna Opini Minggu, 27 September 2026 | 20:48 WIBPolres Serang Pastikan Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Masuk Tahap Penyidikan, Tersangka Ditetapkan
Konten Redaksi Minggu, 27 September 2026 | 19:41 WIBGali Tanah Urug Tanpa Izin, Dua Pria di Kronjo Diciduk Polda Banten
Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 12:28 WIBKalapas Cianjur Prayogo Mubarak Motivasi Warga Binaan untuk Berani Berubah
Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 12:22 WIBSengketa Pesangon Teknisi Lion Air Rp400 Juta Masuk Babak Eksekusi
Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 09:05 WIBDiduga Ada Perintah Gebuk Wartawan, PERWAST Minta Kapolda Banten Usut Penjaga Lapak Solar
Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 00:22 WIBNyalakan notifikasi untuk mendapatkan update berita terkini dari Distrik Banten News.