Ikuti Kami
Kamis, 13 Agustus 2026 Versi Web

Kuasa Hukum MR: Klaim HHN Tak Terlibat Harus Diuji dengan Alat Bukti

Penulis: Yustinus Agus
Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:45 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

Dengan demikian, tim kuasa hukum MR memilih menempatkan proses pembuktian sebagai arena utama untuk menguji seluruh fakta perkara. Persidangan nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran secara utuh mengenai peran dan tanggung jawab masing-masing pihak berdasarkan alat bukti yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Penulis: Yustinus Agus
Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:45 WIB
Artikel Selanjutnya

Pemkot Serang Buka Suara soal Insentif Rp1,86 Miliar untuk Budi-Agis

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap
↑ Kembali ke atas
Kuasa Hukum MR: Klaim HHN Tak Terlibat Harus Diuji dengan Alat Bukti

Bagikan artikel ini melalui