Ikuti Kami
Kamis, 13 Agustus 2026 Versi Web

Kuasa Hukum MR: Klaim HHN Tak Terlibat Harus Diuji dengan Alat Bukti

Penulis: Yustinus Agus
Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:45 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

“Demikian pula posisi MR harus dinilai berdasarkan alat bukti yang secara konkret berkaitan dengan perbuatan MR,” tambahnya.

Ia menilai keberadaan lebih dari satu tersangka justru semakin menegaskan pentingnya mengurai peran setiap individu secara objektif.

“Masing-masing orang harus dinilai berdasarkan perbuatan dan kesalahannya sendiri. Jangan sampai karena seseorang menduduki jabatan tertentu atau terlibat dalam suatu proses pemerintahan, kemudian seluruh konsekuensi pidana dibebankan kepadanya tanpa pembuktian yang konkret,” katanya.

Command Centre Masih Dimanfaatkan Pemprov Gorontalo

Hal lain yang menjadi perhatian tim kuasa hukum MR adalah keberadaan dan pemanfaatan Command Centre yang menjadi objek perkara.

Denny menyebut fasilitas tersebut masih ada dan masih dimanfaatkan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo hingga saat ini. Menurutnya, kondisi tersebut merupakan salah satu fakta yang relevan untuk diuji dalam persidangan.

“Kami tidak mengatakan bahwa pemanfaatan barang otomatis menghapus dugaan tindak pidana. Tetapi keberadaan, penerimaan, fungsi dan pemanfaatan hasil pengadaan tentu harus dilihat ketika pengadilan menilai keseluruhan perkara,” jelasnya.

Menurut dia, fakta mengenai kondisi barang dan manfaat yang telah diberikan juga penting ketika hakim nantinya menilai dugaan kerugian negara.

Penulis: Yustinus Agus
Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:45 WIB
Artikel Selanjutnya

Pemkot Serang Buka Suara soal Insentif Rp1,86 Miliar untuk Budi-Agis

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap
↑ Kembali ke atas
Kuasa Hukum MR: Klaim HHN Tak Terlibat Harus Diuji dengan Alat Bukti

Bagikan artikel ini melalui