Ikuti Kami
Selasa, 11 Agustus 2026 Versi Web

Proyek USB SKh Negeri 01 Kabupaten Serang Senilai Rp3,27 Miliar Disorot, ABM Siapkan Laporan ke Kejati Banten

Penulis: Yustinus Agus
Selasa, 11 Agustus 2026 | 12:50 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

Sementara itu, hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek, konsultan pengawas maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten terkait berbagai dugaan yang disampaikan ABM.
Konfirmasi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait penting untuk memastikan informasi mengenai spesifikasi material, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan proyek, proses pengadaan serta penggunaan anggaran dapat diketahui secara berimbang.
 

Laporan ABM kepada Kejati Banten nantinya diharapkan dapat menjadi pintu masuk bagi pemeriksaan yang lebih komprehensif apabila benar terdapat indikasi pelanggaran dalam proyek pembangunan USB SKh Negeri 01 Kabupaten Serang.
 

Dengan nilai kontrak mencapai lebih dari Rp3,2 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Banten, publik tentu memiliki kepentingan untuk memastikan pembangunan fasilitas pendidikan tersebut terlaksana sesuai perencanaan, memenuhi standar teknis, serta memberikan manfaat maksimal bagi peserta didik berkebutuhan khusus.

Penulis: Yustinus Agus
Selasa, 11 Agustus 2026 | 12:50 WIB
Artikel Selanjutnya

Haru dan Bahagia, 7 Pasangan Warga Sindangheula Terima Buku Nikah Usai Isbat Nikah

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
Proyek USB SKh Negeri 01 Kabupaten Serang Senilai Rp3,27 Miliar Disorot, ABM Siapkan Laporan ke Kejati Banten

Bagikan artikel ini melalui