Ikuti Kami
Selasa, 11 Agustus 2026 Versi Web

Proyek USB SKh Negeri 01 Kabupaten Serang Senilai Rp3,27 Miliar Disorot, ABM Siapkan Laporan ke Kejati Banten

Penulis: Yustinus Agus
Selasa, 11 Agustus 2026 | 12:50 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

Salah satunya, kata Erwin, terkait penggunaan material semen. Pihaknya menyebut menemukan penggunaan semen merek Rajawali dengan kemasan 40 kilogram yang diduga tidak sesuai dengan rencana kerja dan anggaran maupun spesifikasi yang dipersyaratkan.
 

Selain itu, ABM juga menyoroti penggunaan besi pada konstruksi bangunan. Erwin menyebut terdapat dugaan penggunaan besi yang ukurannya tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana dipersyaratkan dalam pekerjaan.
 

“Kami juga menemukan penggunaan besi yang kami duga tidak sesuai spesifikasi. Istilah yang kami temukan di lapangan adalah besi banci. Temuan ini tentunya perlu diuji dan diperiksa secara teknis oleh pihak yang berwenang,” katanya.
 

Sorotan lainnya diarahkan terhadap penggunaan baja ringan. Menurut ABM, material baja ringan yang digunakan pada proyek tersebut diduga tidak memenuhi ukuran atau ketebalan sebagaimana spesifikasi pekerjaan.
 

Erwin mengklaim baja ringan yang ditemukan di lokasi memiliki kondisi yang dinilai terlalu lentur. Pihaknya menduga material tersebut tidak sesuai dengan ukuran 0,75 yang dipersyaratkan.
Namun demikian, untuk memastikan apakah material-material tersebut benar-benar tidak sesuai spesifikasi, diperlukan pemeriksaan teknis serta pengujian oleh instansi atau tenaga ahli yang memiliki kewenangan.
 

Selain material, ABM juga menyoroti aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dalam pemantauan yang dilakukan, pihaknya mengaku melihat sejumlah pekerja yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap.
 

“Para pekerja terlihat tidak menggunakan APD lengkap, seperti helm proyek, sepatu keselamatan, maupun rompi keselamatan. Ini juga menjadi perhatian kami karena aspek keselamatan kerja seharusnya menjadi bagian penting dalam pelaksanaan proyek konstruksi,” ujar Erwin.
 

ABM juga mempertanyakan mekanisme pengadaan proyek tersebut. Erwin menyampaikan pihaknya memiliki dugaan terkait proses lelang yang menurutnya perlu ditelusuri lebih jauh.
 

Penulis: Yustinus Agus
Selasa, 11 Agustus 2026 | 12:50 WIB
Artikel Selanjutnya

Haru dan Bahagia, 7 Pasangan Warga Sindangheula Terima Buku Nikah Usai Isbat Nikah

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
Proyek USB SKh Negeri 01 Kabupaten Serang Senilai Rp3,27 Miliar Disorot, ABM Siapkan Laporan ke Kejati Banten

Bagikan artikel ini melalui