Sabtu, 18 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

LHP BPK Ungkap Sejumlah Kejanggalan Belanja BBM DLH Kabupaten Serang

BAGIKAN:
LHP BPK Ungkap Sejumlah Kejanggalan Belanja BBM DLH Kabupate...
0
LHP BPK Ungkap Sejumlah Kejanggalan Belanja BBM DLH Kabupaten Serang
Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten. Lembaga tersebut dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2025 mengungkap temuan belanja BBM di DLH Kabupaten Serang sebesar Rp899.104.044 yang belum dapat dipertanggungjawabkan.
Iklan

"Terkait dengan temuan BPK sedang dalam proses tindak lanjut yang difasilitasi oleh Inspektorat untuk disampaikan ke Tim Pemantau Tindak Lanjut BPK. Demikian informasi sementara yang dapat saya sampaikan, sesuai dengan arahan pimpinan," ujar Aris, Jumat (17/7/2026).

Ketika ditanya mengenai keyakinannya terhadap penyelesaian rekomendasi tersebut, Aris menjawab singkat.

"Optimis pak."

Berdasarkan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, setiap pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK paling lambat 60 hari sejak LHP diterima.

Hingga berita ini diterbitkan, proses tindak lanjut atas rekomendasi BPK masih berlangsung. Temuan dalam LHP merupakan hasil audit atas pengelolaan keuangan daerah dan belum merupakan putusan yang menyatakan adanya tindak pidana atau pelanggaran hukum tertentu. Pemerintah Kabupaten Serang masih memiliki kewajiban menyelesaikan rekomendasi sesuai mekanisme yang berlaku.

Iklan
Koperasi dan UMKM: Tulang Punggung Kemerdekaan Indonesia.
Artikel Selanjutnya

Koperasi dan UMKM: Tulang Punggung Kemerdekaan Indonesia.

Iklan
Iklan
Penulis: Agung Mubarra  | Editor: Herfa Al Jihad
Diterbitkan: 17 Juli 2026, 14:03 WIB · Diperbarui: 18 Juli 2026, 10:12 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini