Jumat, 3 Juli 2026
Login Kirim Tulisan
Konten dari Pengguna

Sensitivitas Ruang Publik dalam Membahas Gender: Ketika Karya Seni Dituntut Memiliki Tanggung Jawab Sosial

BAGIKAN:
Sensitivitas Ruang Publik dalam Membahas Gender: Ketika Kary...
0
Sensitivitas Ruang Publik dalam Membahas Gender: Ketika Karya Seni Dituntut Memiliki Tanggung Jawab Sosial
Iklan

Penulis: Insan Faisal Ibrahim, S.Pd

Ruang publik merupakan tempat bertemunya beragam latar belakang, pandangan, dan identitas masyarakat. Setiap pernyataan yang disampaikan di ruang publik, baik melalui pidato, media sosial, maupun karya seni, memiliki daya pengaruh yang jauh lebih besar dibandingkan percakapan pribadi. Oleh karena itu, setiap bentuk ekspresi yang dipublikasikan semestinya tidak hanya mengedepankan kebebasan berekspresi, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial yang dapat ditimbulkan. Sensitivitas terhadap isu gender menjadi salah satu aspek penting yang tidak dapat diabaikan, terutama ketika narasi yang dibangun berpotensi menempatkan salah satu gender pada posisi yang lebih rendah atau menjadi bahan candaan. Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kesetaraan dan penghormatan terhadap martabat manusia, ruang publik menuntut setiap tokoh maupun pejabat publik untuk lebih berhati-hati dalam memilih diksi, simbol, maupun pesan yang ingin disampaikan.

Perbincangan mengenai sensitivitas tersebut kembali mengemuka setelah publik dihebohkan oleh lagu berbahasa Sunda berjudul "Lalaki Langit, Lalanang Bejat" yang diciptakan oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau yang lebih dikenal sebagai Om Zein. Lagu tersebut menuai kritik dari berbagai kalangan karena sebagian liriknya dinilai merendahkan perempuan dengan menjadikan pengalaman biologis perempuan, seperti menstruasi dan kehamilan, sebagai bahan candaan sekaligus alasan untuk merasa lebih beruntung dilahirkan sebagai laki-laki. Terlepas dari maksud penciptanya, persepsi publik menunjukkan bahwa karya yang lahir dari seorang pejabat publik tidak lagi dipandang sekadar hiburan. Karya tersebut membawa identitas pembuatnya sekaligus mencerminkan nilai yang dianggap layak disampaikan kepada masyarakat. Ketika pesan yang diterima publik justru menghadirkan kesan meremehkan salah satu gender, maka kritik merupakan bagian yang wajar dari proses demokrasi dan kontrol sosial.

Dalam konteks tersebut, perhatian yang diberikan oleh Ibu Atalia Praratya menjadi relevan untuk dicermati. Sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029 yang bertugas di Komisi VIII dengan ruang lingkup urusan agama, sosial, kebencanaan, pemberdayaan perempuan, serta perlindungan anak, pandangannya memiliki dasar yang kuat dalam melihat persoalan ini dari perspektif perlindungan martabat perempuan. Sorotan terhadap sebuah karya bukan berarti membatasi kreativitas seniman ataupun pejabat publik, melainkan mengingatkan bahwa setiap bentuk komunikasi publik mengandung konsekuensi sosial. Ketika sebuah karya berpotensi memperkuat stereotip negatif terhadap perempuan, maka munculnya kritik bukanlah bentuk anti-kebebasan berekspresi, melainkan upaya menjaga agar ruang publik tetap menjadi ruang yang menghormati seluruh warga negara tanpa memandang jenis kelamin.

Lebih jauh lagi, membandingkan laki-laki dan perempuan dengan cara meninggikan salah satunya merupakan pendekatan yang kurang produktif dalam membangun kehidupan sosial yang sehat. Laki-laki dan perempuan memiliki karakteristik biologis maupun peran sosial yang berbeda, tetapi perbedaan tersebut bukanlah dasar untuk menentukan siapa yang lebih mulia. Kehormatan seseorang tidak diukur dari jenis kelaminnya, melainkan dari integritas, tanggung jawab, empati, serta kontribusinya terhadap masyarakat. Ketika ruang publik dipenuhi narasi yang saling merendahkan, masyarakat akan lebih mudah terjebak dalam polarisasi dibandingkan membangun budaya saling menghargai. Sebaliknya, apabila tokoh publik mampu menghadirkan narasi yang mengedepankan penghormatan terhadap perbedaan, maka ruang publik akan menjadi sarana pendidikan karakter yang efektif bagi generasi muda.

Pada akhirnya, polemik ini seharusnya menjadi momentum refleksi bersama bahwa kebebasan berekspresi selalu berjalan beriringan dengan tanggung jawab moral. Karya seni memang memiliki ruang untuk menyampaikan kritik, humor, maupun satire. Namun, ketika karya tersebut hadir di tengah masyarakat melalui figur yang memiliki pengaruh besar, maka sensitivitas terhadap nilai-nilai kemanusiaan menjadi hal yang tidak bisa diabaikan. Masyarakat tidak sedang menolak kreativitas, melainkan mengharapkan lahirnya karya yang mampu menghibur tanpa merendahkan, mengkritik tanpa mendiskreditkan, serta mengajak berpikir tanpa mengorbankan martabat kelompok tertentu. Pada akhirnya, kualitas sebuah ruang publik tidak hanya ditentukan oleh kebebasan berbicara, tetapi juga oleh kedewasaan setiap individu dalam memilih kata-kata yang membangun penghormatan, memperkuat persatuan, dan meneguhkan bahwa setiap manusia, baik laki-laki maupun perempuan, memiliki martabat yang sama untuk dihargai.

 

Iklan
Pendidikan Itu Mahal, yang Murah Hanya Gaji Gurunya
Artikel Selanjutnya

Pendidikan Itu Mahal, yang Murah Hanya Gaji Gurunya

Artikel ini merupakan tanggung jawab kontributor dan tidak mencerminkan pandangan redaksi distrikbantennews.com.
Iklan
Iklan
Kontributor: Insan Faisal Ibrahim
Diterbitkan: 3 Juli 2026, 09:19 WIB · Diperbarui: 3 Juli 2026, 11:56 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini