Ia menambahkan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius dan profesional hingga pelaku berhasil diamankan. Pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat.
"Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya. Tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan pihak lain. Kami pastikan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ujar AKP Wayne.
Mengingat pelaku GTR masih di bawah umur, proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait sistem peradilan pidana anak.
"Kami dari pihak Kepolisian khususnya Polresta Jayapura Kota tak henti-hentinya terus mengimbau kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dalam memarkir kendaraan," pungkas AKP Laurens Wayne selaku Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota.
Ia juga menyarankan masyarakat untuk menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan, serta menjadi polisi bagi diri sendiri.
***