Sabtu, 4 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Polsek Cikande Limpahkan Tersangka Curanmor ke Kejari

BAGIKAN:
Polsek Cikande Limpahkan Tersangka Curanmor ke Kejari
0
Polsek Cikande Limpahkan Tersangka Curanmor ke Kejari
Polsek Cikande melimpahkan tersangka US beserta barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor kepada Kejaksaan Negeri Serang. (Dok. Ist)
Iklan

Serang - Unit Reskrim Polsek Cikande Polres Serang melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ke Kejaksaan Negeri Serang.

Tahap II pelimpahan ini dilaksanakan pada Selasa, 31 Maret 2026.

Tersangka berinisial US, pria berusia 36 tahun asal Cikupa, Tangerang, dilimpahkan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P-21 oleh kejaksaan.

US diduga kuat melakukan pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polsek Cikande pada awal Februari lalu.

Kapolsek Cikande, AKP Tatang, membenarkan pelimpahan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa tersangka terlibat dalam aksi pencurian dua unit sepeda motor di Desa Tambak, Kecamatan Kibin.

"Benar, hari ini personel Reskrim Polsek Cikande telah menyerahkan tersangka berinisial US beserta barang buktinya ke Kejaksaan Negeri Serang," ujar AKP Tatang.

AKP Tatang menambahkan, tersangka merupakan pria berusia 36 tahun asal Cikupa.

Iklan
Tim Medis Lapas Wahai Gelar Perawatan Keliling, Antisipasi Gangguan Kesehatan Usai Lebaran
Artikel Selanjutnya

Tim Medis Lapas Wahai Gelar Perawatan Keliling, Antisipasi Gangguan Kesehatan Usai Lebaran

Iklan
Iklan
Penulis: Herfa Al Jihad  | Editor: Redaksi
Diterbitkan: 31 Maret 2026, 13:04 WIB · Diperbarui: 31 Maret 2026, 13:05 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini