Rangga Adekresna menyatakan bahwa penyelidikan ini bertujuan untuk mencari bukti tindak pidana serta mengidentifikasi pelaku yang bertanggung jawab. “Target dari pemeriksaan ini, normatif ya, dengan memanggil saksi-saksi untuk mencari perbuatan pidananya ada atau tidak, dan dicari siapa pelaku pidananya,” ujarnya kepada Wartawan distrikbantennews.com.
Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya bukti baru, Rangga menambahkan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan tim penyidik. "Besok akan kami sampaikan kembali perkembangannya," tutupnya. (red/her)