Kamis, 9 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Kejati Banten Kembali Buka Penyidikan Pengadaan Sport Center Pemprov Banten, Panggil Pihak-Pihak Terkait

BAGIKAN:
Kejati Banten Kembali Buka Penyidikan Pengadaan Sport Center...
0
Kejati Banten Kembali Buka Penyidikan Pengadaan Sport Center Pemprov Banten, Panggil Pihak-Pihak Terkait
Iklan

Rangga Adekresna menyatakan bahwa penyelidikan ini bertujuan untuk mencari bukti tindak pidana serta mengidentifikasi pelaku yang bertanggung jawab. “Target dari pemeriksaan ini, normatif ya, dengan memanggil saksi-saksi untuk mencari perbuatan pidananya ada atau tidak, dan dicari siapa pelaku pidananya,” ujarnya kepada Wartawan distrikbantennews.com.

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya bukti baru, Rangga menambahkan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan tim penyidik. "Besok akan kami sampaikan kembali perkembangannya," tutupnya. (red/her)

Iklan
Polda Banten Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Pandeglang, Amankan Tiga Tersangka Beserta Barang Bukti
Artikel Selanjutnya

Polda Banten Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Pandeglang, Amankan Tiga Tersangka Beserta Barang Bukti

Iklan
Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 25 November 2024, 22:02 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini