Kamis, 9 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Pj Gubernur Banten Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Kota Serang 2024-2029, Fokus pada Penyelesaian Masalah Kota Urban

BAGIKAN:
Pj Gubernur Banten Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Kota Seran...
0
Pj Gubernur Banten Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Kota Serang 2024-2029, Fokus pada Penyelesaian Masalah Kota Urban
Iklan

Pada kesempatan tersebut, Pj Gubernur juga mengingatkan pentingnya penyusunan agenda kerja ke depan, termasuk persiapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024-2029, dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Menurutnya, peran pemerintah daerah sangat strategis dalam meletakkan dasar-dasar menuju pencapaian visi Indonesia Emas 2045.

"Peran pemerintah daerah sangat strategis, ini sebagai peletakan dasar ke depan menuju Indonesia Emas 2045," pungkasnya.

Sebagai informasi tambahan, pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Nomor 274 Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kota Serang Masa Jabatan 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kota Serang Masa Jabatan 2024-2029 hasil Pemilu 2024. Sebanyak 45 anggota DPRD Kota Serang masa jabatan 2024-2029 dilantik dalam acara tersebut.

Untuk penetapan Pimpinan Sementara DPRD Kota Serang masa jabatan 2024-2029, posisi Ketua Sementara dipegang oleh Muji Rohman dari Partai Golkar, sementara posisi Wakil Ketua Sementara ditempati oleh Roni Alfanto dari Partai Nasdem. Penetapan ini dilakukan berdasarkan perolehan kursi terbanyak dari hasil Pemilu 2024.

Dengan pelantikan ini, diharapkan anggota DPRD Kota Serang masa jabatan 2024-2029 dapat bekerja maksimal dan berkontribusi dalam pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Serang.

Pewarta: Herfa

Iklan
50 Anggota DPRD Kabupaten Serang Resmi Dilantik: Awal Baru untuk Masa Jabatan 2024-2029
Artikel Selanjutnya

50 Anggota DPRD Kabupaten Serang Resmi Dilantik: Awal Baru untuk Masa Jabatan 2024-2029

Iklan
Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 3 September 2024, 16:30 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini