DISTRIKBANTENNEWS.COM, Pembang - Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Palembang mengecam insiden penyiraman air keras terhadap seorang aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan . Mereka menilai peristiwa ini sebagai teror yang mengancam kebebasan sipil dan iklim demokrasi di Indonesia.
Keprihatinan mendalam atas tindakan kekerasan tersebut disampaikan Bendahara Umum HMI Cabang Palembang. Pernyataan itu tertuang dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Minggu.
Kekerasan terhadap aktivis hak asasi manusia tidak dapat dibenarkan dalam negara demokrasi. Menurut HMI Palembang, aktivis masyarakat sipil memiliki peran penting.
Mereka mengawal isu kemanusiaan, penegakan hukum, serta perlindungan hak asasi manusia. Oleh karena itu, segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap aktivis merupakan ancaman serius bagi ruang demokrasi.
"Peristiwa ini tidak bisa dipandang sebagai tindak kriminal biasa," ujar Bendahara Umum HMI Cabang Palembang.
"Serangan terhadap aktivis yang memperjuangkan keadilan adalah bentuk intimidasi terhadap gerakan masyarakat sipil yang selama ini menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia."
HMI Palembang juga menekankan bahwa negara bertanggung jawab menjamin keamanan seluruh warga negara. Tanggung jawab ini termasuk para aktivis yang memperjuangkan kepentingan publik.
Jika tindakan kekerasan semacam ini dibiarkan tanpa penanganan serius, dikhawatirkan akan menciptakan rasa takut di masyarakat. juga berpotensi mempersempit ruang kebebasan sipil.
Resi Febriyanti, Bendahara HMI Cabang Palembang, mendesak aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki kasus ini secara menyeluruh. Ia meminta pelaku dan pihak-pihak yang terlibat diungkap serta ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
***