Cegah Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Serang Sasar Hiburan Malam Cikande-Kragilan
“Kami mengingatkan seluruh pengelola tempat hiburan malam agar tidak membiarkan tempat usahanya dijadikan lokasi transaksi atau penyalahgunaan narkotika. Apabila ditemukan adanya tindak pidana narkoba, tentunya akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Bondan menambahkan, Satresnarkoba Polres Serang akan melanjutkan pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang dinilai rawan berdasarkan informasi masyarakat dan pemetaan kepolisian.
Ia pun mengajak masyarakat Kabupaten Serang berperan aktif dalam mencegah peredaran narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian. Kami membutuhkan dukungan dan keterlibatan aktif masyarakat. Jangan ragu memberikan informasi apabila mengetahui dugaan peredaran narkotika,” pungkasnya.