Ikuti Kami
Minggu, 18 Oktober 2026 ⚡ Versi Web
Konten Redaksi

Cegah Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Serang Sasar Hiburan Malam Cikande-Kragilan

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:15 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

“Kami mengingatkan seluruh pengelola tempat hiburan malam agar tidak membiarkan tempat usahanya dijadikan lokasi transaksi atau penyalahgunaan narkotika. Apabila ditemukan adanya tindak pidana narkoba, tentunya akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Bondan menambahkan, Satresnarkoba Polres Serang akan melanjutkan pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang dinilai rawan berdasarkan informasi masyarakat dan pemetaan kepolisian.

Ia pun mengajak masyarakat Kabupaten Serang berperan aktif dalam mencegah peredaran narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian. Kami membutuhkan dukungan dan keterlibatan aktif masyarakat. Jangan ragu memberikan informasi apabila mengetahui dugaan peredaran narkotika,” pungkasnya.

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:15 WIB
Artikel Selanjutnya

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Teras Rumah Warga Ciruas

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

Geger Penemuan Jenazah di Kragilan, Korban Warga Cikande

Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:47 WIB
↑ Kembali ke atas
Cegah Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Serang Sasar Hiburan Malam Cikande-Kragilan

Bagikan artikel ini melalui