Proyek Jalan Rp4,8 Miliar di Pontang Jadi Sorotan, Warga Minta Pemeriksaan Teknis
SERANG – Kualitas proyek peningkatan jalan beton di Kademanggan, Desa Sukajaya, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, menjadi sorotan. Jalan yang disebut baru selesai dikerjakan sekitar sepekan itu dilaporkan mengalami keretakan dan terdapat bagian yang ditambal menggunakan aspal.
Proyek bernilai kontrak Rp4.808.907.000 tersebut dikerjakan oleh PT Azrah Sejahtera Nusantara, dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten sebagai instansi terkait dan PT Cakrawala Tunggal Sakti sebagai konsultan pengawas. Masa pelaksanaan pekerjaan tercatat selama 120 hari kalender.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mempertanyakan kualitas pekerjaan tersebut. Ia mendesak instansi terkait turun langsung untuk memeriksa kondisi jalan dan memastikan pekerjaan sesuai kontrak serta spesifikasi teknis.
“Baru sepekan saja sudah retak-retak. Bagaimana nanti ke depannya? Kami meminta pihak terkait turun ke lapangan dan memeriksa kualitas pekerjaan ini,” ujarnya.
Warga tersebut juga menduga terdapat ketidaksesuaian dalam penggunaan material maupun pelaksanaan konstruksi. Ia mengungkapkan, sebelumnya pernah muncul keluhan mengenai penggunaan lantai kerja beton atau lean concrete (LC) serta pemasangan tulangan besi.
Namun, dugaan tersebut masih perlu diverifikasi melalui pemeriksaan teknis dan pencocokan dengan dokumen kontrak, rencana anggaran biaya (RAB), serta spesifikasi pekerjaan.
Warga meminta Dinas PUPR Provinsi Banten dan pihak pengawas melakukan evaluasi menyeluruh sebelum mengambil keputusan terkait pembayaran pekerjaan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, ia berharap kontraktor diwajibkan melakukan perbaikan dan diberikan sanksi sesuai ketentuan kontrak maupun peraturan yang berlaku.
“Uang yang digunakan merupakan uang negara. Karena itu, kualitas pekerjaan harus dipastikan sesuai spesifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Dengan nilai kontrak mencapai Rp4,8 miliar, pemeriksaan kualitas dinilai penting untuk memastikan jalan tersebut memenuhi standar konstruksi dan dapat digunakan dalam jangka panjang.
Redaksi akan meminta klarifikasi kepada Dinas PUPR Provinsi Banten, PT Azrah Sejahtera Nusantara selaku pelaksana, serta PT Cakrawala Tunggal Sakti selaku konsultan pengawas mengenai kondisi jalan, metode pelaksanaan, penggunaan material, dan tindak lanjut atas keretakan yang dilaporkan.
Hingga berita ini disusun, penyebab keretakan belum dapat dipastikan dan dugaan ketidaksesuaian pekerjaan masih memerlukan verifikasi dari pihak berwenang.