Ikuti Kami
Jumat, 16 Oktober 2026 ⚡ Versi Web
Konten Redaksi

Sasar Hiburan Malam hingga Tempat Biliar, Polresta Serkot Gencarkan Patroli Antinarkoba

Jumat, 16 Oktober 2026 | 21:34 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

SERANG – Satresnarkoba Polresta Serang Kota bersama personel TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Jumat (16/10/2026). Patroli menyasar sejumlah tempat hiburan malam, rumah kos, dan lokasi biliar di wilayah hukum Polresta Serang Kota.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan sekaligus menekan potensi peredaran gelap narkotika di Kota Serang.

Dalam patroli tersebut, petugas melakukan pemantauan dan pemeriksaan di sejumlah lokasi yang dinilai perlu mendapat perhatian. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan serta penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika.

Kasat Resnarkoba Polresta Serang Kota, Kompol Vhalio Agafe, S.I.K., M.H., menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan penindakan apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum.

“Personel Satresnarkoba Polresta Serang Kota akan terus melaksanakan patroli dan operasi pemberantasan narkoba, khususnya di tempat hiburan malam dan lokasi lainnya yang menjadi sasaran kegiatan. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar maupun penyalahguna narkotika yang melanggar hukum,” tegas Vhalio.

Menurutnya, patroli KRYD merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus melindungi warga dari bahaya narkotika.

Ia menambahkan, setiap dugaan tindak pidana narkotika yang ditemukan dalam kegiatan tersebut akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika dan zat terlarang lainnya. Apabila ditemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika, kami akan menindaklanjutinya secara tegas dan profesional sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Polresta Serang Kota juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan informasi terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

Melalui patroli berkelanjutan dan kerja sama dengan berbagai pihak, kepolisian berharap potensi peredaran narkoba dapat ditekan dan situasi kamtibmas di Kota Serang tetap aman serta kondusif.

Jumat, 16 Oktober 2026 | 21:34 WIB
Artikel Selanjutnya

BPN Kota Serang Permudah Pengukuran Tanah, Warga Tak Lagi Menunggu Lama

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
Sasar Hiburan Malam hingga Tempat Biliar, Polresta Serkot Gencarkan Patroli Antinarkoba

Bagikan artikel ini melalui