Perlindungan PMI Tetap Menjadi Prioritas
Di tengah berkembangnya kerja sama ekonomi dan pendidikan, Aat juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap warga negara Indonesia yang berada di Taiwan.
Meskipun Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Taiwan, pelayanan dan perlindungan bagi PMI serta mahasiswa Indonesia tetap menjadi hal penting yang harus dijalankan.
Dalam konteks tersebut, Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei berperan dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada PMI Indonesia, termasuk mendorong pemenuhan hak-hak mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
PMI, menurut prinsip pelayanan KDEI Taipei sebagaimana dijelaskan dalam bahan keterangan, bukan semata-mata penyumbang devisa negara, melainkan warga negara Indonesia yang memiliki hak dan kewajiban yang harus dihormati.
Karena itu, penguatan kemitraan Taiwan-Indonesia diharapkan tidak hanya berorientasi pada peningkatan perdagangan dan investasi, tetapi juga diikuti perlindungan pekerja, peningkatan kualitas pendidikan, serta perluasan kesempatan kerja dan usaha.
Aat berharap hubungan kedua pihak ke depan semakin erat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia maupun Taiwan, baik melalui kerja sama ekonomi, pengembangan teknologi, maupun pertukaran pendidikan dan budaya.