Iming-iming Masuk Kerja Diduga Jadi Modus Penipuan, Polres Serang Buka Penanganan
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang menjanjikan pekerjaan dengan imbalan sejumlah uang. Pastikan setiap informasi lowongan pekerjaan berasal dari sumber resmi perusahaan,” katanya.
Polres Serang juga mengajak masyarakat yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi berkaitan dengan dugaan praktik tersebut untuk menyampaikannya kepada pihak kepolisian.
AKP Andi menegaskan bahwa Polres Serang terbuka terhadap setiap laporan dan pengaduan masyarakat.
“Kami pastikan setiap laporan masyarakat mendapat perhatian dan ditangani sesuai prosedur. Kami juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak berspekulasi sebelum diperoleh fakta yang jelas,” pungkasnya.