Revitalisasi SDN Kiarajangkung dan Cikiruh Rp1,9 Miliar Jadi Sorotan, Ada Apa?
PANDEGLANG – Pelaksanaan proyek Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang, Banten, mendapat sorotan. Proyek yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dengan total nilai sekitar Rp1,9 miliar tersebut dipertanyakan terkait penggunaan material, mekanisme pengadaan hingga pengawasan di lapangan.
Sorotan muncul setelah ditemukan sejumlah kondisi di lokasi proyek, termasuk material bangunan berupa genteng dan rangka baja ringan. Selain itu, sejumlah pekerja di dua lokasi proyek juga terlihat belum menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap saat bekerja.
Program revitalisasi tersebut dilaksanakan di SDN Kiarajangkung dengan nilai Rp757.646.000 dan SDN Cikiruh senilai Rp1.236.713.800.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Senin (5/10/2026), pekerjaan di kedua sekolah masih berlangsung.
SDN Kiarajangkung Capai 75 Persen
Di SDN Kiarajangkung, pekerjaan dilaksanakan secara swakelola sejak 27 Agustus 2026. Lingkup pekerjaan meliputi rehabilitasi empat ruang kelas, satu ruang perpustakaan, pembangunan toilet, serta pemagaran sekolah.
Progres fisik pekerjaan disebut telah mencapai sekitar 75 persen.
Tim Pembangunan dan Pengelolaan Sarana dan Prasarana (P2SP) SDN Kiarajangkung, Juhri, membantah adanya penggunaan material yang tidak sesuai dengan ketentuan.