Mengawal Kampanye di Ruang Digital: Menguji Efektivitas Pengawasan Bawaslu pada Pemilu 2024
Menjaga Demokrasi di Tengah Perubahan Teknologi
Pemilu yang demokratis tidak hanya membutuhkan penyelenggara dan pengawas yang bekerja sesuai aturan, tetapi juga membutuhkan ruang politik yang sehat. Ketika media sosial semakin menjadi bagian dari kehidupan politik masyarakat, pengawasan terhadap kampanye digital menjadi salah satu kebutuhan penting dalam penyelenggaraan pemilu.
Efektivitas pengawasan Bawaslu pada akhirnya bukan hanya tentang seberapa banyak pelanggaran yang ditemukan dan ditindaklanjuti. Lebih jauh, efektivitas tersebut dapat dilihat dari kemampuan lembaga pengawas dalam mencegah pelanggaran, merespons perkembangan teknologi, membangun koordinasi, serta melibatkan masyarakat dalam menjaga integritas pemilu.
Dengan demikian, penguatan pengawasan kampanye digital bukan sekadar kebutuhan teknis, tetapi merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi Indonesia di tengah perkembangan teknologi informasi.
Oleh: ardian rifki (2474201020) permana dan Al Zikri Ramadhan (2474201239)
Tulisan ini merupakan opini pengguna. Pandangan yang disampaikan menjadi tanggung jawab penulis dan tidak selalu mencerminkan pandangan Redaksi Distrik Banten News. Status Kontributor tidak menunjukkan keanggotaan Redaksi maupun kewenangan untuk mewakili Distrik Banten News.