Mengawal Kampanye di Ruang Digital: Menguji Efektivitas Pengawasan Bawaslu pada Pemilu 2024
Ujaran Kebencian Menjadi Salah Satu Tantangan
Dalam evaluasi dan kegiatan pengawasan siber Pemilu/Pemilihan 2024, pelanggaran di ruang digital menjadi salah satu tantangan penting bagi pengawas pemilu. Salah satu persoalan yang mendapat perhatian adalah munculnya ujaran kebencian dalam aktivitas media sosial.
Fenomena tersebut menunjukkan bahwa tantangan pengawasan pemilu saat ini tidak lagi hanya berada di ruang fisik. Ruang digital telah menjadi bagian penting dari dinamika politik dan pemilu.
Karena itu, efektivitas pengawasan tidak cukup hanya diukur dari keberadaan regulasi. Hal yang lebih penting adalah bagaimana aturan tersebut diterapkan di lapangan, bagaimana Bawaslu merespons dugaan pelanggaran, serta sejauh mana lembaga pengawas mampu menghadapi keterbatasan sumber daya dan perkembangan teknologi.
Mengukur Efektivitas Pengawasan di Tingkat Kabupaten/Kota
Persoalan tersebut menjadi dasar penting untuk melihat efektivitas pengawasan Bawaslu di tingkat kabupaten/kota. Pengawasan di tingkat daerah memiliki karakteristik tersendiri karena berhadapan langsung dengan kondisi masyarakat, peserta pemilu, serta dinamika politik lokal.
Kajian mengenai efektivitas pengawasan kampanye melalui media sosial dapat melihat kesenjangan antara law in books atau aturan yang tertulis dengan law in action, yaitu bagaimana aturan tersebut benar-benar dilaksanakan dalam kehidupan masyarakat.
Untuk melihat efektivitas tersebut, terdapat sejumlah aspek yang perlu diperhatikan. Di antaranya adalah faktor hukum, aparat atau penegak hukum, sarana dan fasilitas, masyarakat, serta kebudayaan. Kelima faktor tersebut menjadi indikator penting dalam melihat apakah suatu aturan dapat berjalan secara efektif atau justru menghadapi berbagai hambatan.
Tulisan ini merupakan opini pengguna. Pandangan yang disampaikan menjadi tanggung jawab penulis dan tidak selalu mencerminkan pandangan Redaksi Distrik Banten News. Status Kontributor tidak menunjukkan keanggotaan Redaksi maupun kewenangan untuk mewakili Distrik Banten News.