Ikuti Kami
Jumat, 2 Oktober 2026 ⚡ Versi Web
Konten Redaksi

Resmob Polres Serang Ringkus Ompong, Spesialis Curanmor yang Akui 7 Kali Beraksi

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:51 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

“Tim Resmob bergerak cepat setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku. Saat diamankan, EK tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres.

Setelah mengamankan pelaku, petugas melakukan penggeledahan. Polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan serta beberapa peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian.

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, EK mengakui telah mencuri sepeda motor Honda Beat milik Muhammad Baihaqi di Kampung Citerep Tegal.

“Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat di Kampung Citerep Tegal. Pengakuan tersebut masih terus kami dalami untuk memastikan keterlibatan pelaku dalam sejumlah perkara lainnya,” kata Andi Kurniady.

Polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap pengakuan tersebut. Hasilnya, EK mengaku telah tujuh kali melakukan pencurian kendaraan bermotor.

Aksi tersebut disebut dilakukan di sejumlah lokasi yang masuk wilayah hukum Polres Serang dan Polres Tangerang.

“Pelaku mengaku sudah tujuh kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Saat ini kami masih melakukan pendalaman terkait lokasi kejadian, kendaraan yang dicuri, serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat,” jelas Andi Kurniady.

Saat ini, penyidik masih mendalami seluruh pengakuan pelaku untuk mencocokkannya dengan laporan polisi maupun perkara curanmor lainnya.

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:51 WIB
Artikel Selanjutnya

Operasi Gabungan Digelar di Singaparna, Premanisme dan Peredaran Miras Diburu

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
Resmob Polres Serang Ringkus Ompong, Spesialis Curanmor yang Akui 7 Kali Beraksi

Bagikan artikel ini melalui