Kamis, 1 Oktober 2026

Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

BAGIKAN:
Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok I...
0
Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

Wildan mengatakan, penindakan yang dilakukan aparat tetap patut diapresiasi. Namun, menurut dia, penyelesaian persoalan rokok ilegal tidak cukup hanya dengan menangkap sopir atau kurir dan mengamankan barang bukti.

“Kalau jutaan batang berulang kali ditemukan dan Merak jadi titik penting peredarannya, publik berhak bertanya soal efektivitas pengawasan. Jangan sampai yang terlihat hanya penangkapan ikan kecil, sementara cukong dan pemodal besar tidak tersentuh,” ujarnya.

Ia menegaskan, istilah “aktor intelektual” yang digunakan dalam tuntutan aksi bukan tuduhan terhadap individu tertentu. Istilah tersebut, kata Wildan, merupakan desakan agar penyidik mengembangkan proses hukum berdasarkan alat bukti yang ada.

“Telusuri siapa yang memesan, siapa yang membiayai, dari mana barang berasal, ke mana distribusinya, dan siapa yang memperoleh keuntungan terbesar. Kalau ditemukan aktor intelektual, buka dan proses. Jangan ada yang kebal hukum,” tandasnya.

Selain meminta pengungkapan jaringan, massa CDC juga menyuarakan tuntutan agar Kepala KPPBC TMP Merak mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban dan evaluasi terhadap efektivitas pengawasan di wilayah kerjanya.

Wildan menegaskan, tuntutan tersebut merupakan sikap organisasi dan bentuk tekanan publik, bukan tuduhan mengenai keterlibatan pribadi Kepala Bea Cukai Merak dalam peredaran rokok ilegal.

“Ini soal pertanggungjawaban kepemimpinan. Kalau pengawasan sudah maksimal, pertanggungjawaban kepada publik. Kalau evaluasi menunjukkan persoalan serius, maka harus ada konsekuensi,” kata Wildan.

CDC menyatakan akan terus mengawal persoalan peredaran rokok ilegal di jalur Merak–Bakauheni, termasuk mendorong penelusuran rantai pasok dari hulu hingga hilir.

BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan
Artikel Selanjutnya

BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan

Diterbitkan: 1 Oktober 2026, 13:28 WIB · Diperbarui: 1 Oktober 2026, 13:28 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Kalapas Cianjur Prayogo Mubarak Motivasi Warga Binaan untuk Berani Berubah

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 12:22 WIB

Sengketa Pesangon Teknisi Lion Air Rp400 Juta Masuk Babak Eksekusi

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 09:05 WIB

Polda Banten Hentikan Penyidikan Perkara Cheongfuli dan Citra Baru Steel

Konten Redaksi Jumat, 25 September 2026 | 16:31 WIB

Simpan 14,52 Gram Sabu di Kontrakan, Pria 26 Tahun Diciduk Polresta Tangerang

Konten Redaksi Jumat, 25 September 2026 | 08:12 WIB

Berantas Halinar, Lapas Bandanaira Gelar Razia dan Tes Urine Bersama TNI-Polri

Konten dari Pengguna Siaran Pers Selasa, 22 September 2026 | 03:02 WIB

Perselisihan Ibadah GKPI Rajeg Berakhir Damai

Konten Redaksi Senin, 21 September 2026 | 23:27 WIB

Dugaan Pencabulan Anak Dilaporkan, Polres Serang Pastikan Kasus Terus Diproses

Konten Redaksi Senin, 21 September 2026 | 15:07 WIB

Koruptor Dipenjara, Aset Jangan Ikut Aman

Konten Redaksi Minggu, 20 September 2026 | 12:21 WIB