Wildan mengatakan, penindakan yang dilakukan aparat tetap patut diapresiasi. Namun, menurut dia, penyelesaian persoalan rokok ilegal tidak cukup hanya dengan menangkap sopir atau kurir dan mengamankan barang bukti.
“Kalau jutaan batang berulang kali ditemukan dan Merak jadi titik penting peredarannya, publik berhak bertanya soal efektivitas pengawasan. Jangan sampai yang terlihat hanya penangkapan ikan kecil, sementara cukong dan pemodal besar tidak tersentuh,” ujarnya.
Ia menegaskan, istilah “aktor intelektual” yang digunakan dalam tuntutan aksi bukan tuduhan terhadap individu tertentu. Istilah tersebut, kata Wildan, merupakan desakan agar penyidik mengembangkan proses hukum berdasarkan alat bukti yang ada.
“Telusuri siapa yang memesan, siapa yang membiayai, dari mana barang berasal, ke mana distribusinya, dan siapa yang memperoleh keuntungan terbesar. Kalau ditemukan aktor intelektual, buka dan proses. Jangan ada yang kebal hukum,” tandasnya.
Selain meminta pengungkapan jaringan, massa CDC juga menyuarakan tuntutan agar Kepala KPPBC TMP Merak mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban dan evaluasi terhadap efektivitas pengawasan di wilayah kerjanya.
Wildan menegaskan, tuntutan tersebut merupakan sikap organisasi dan bentuk tekanan publik, bukan tuduhan mengenai keterlibatan pribadi Kepala Bea Cukai Merak dalam peredaran rokok ilegal.
“Ini soal pertanggungjawaban kepemimpinan. Kalau pengawasan sudah maksimal, pertanggungjawaban kepada publik. Kalau evaluasi menunjukkan persoalan serius, maka harus ada konsekuensi,” kata Wildan.
CDC menyatakan akan terus mengawal persoalan peredaran rokok ilegal di jalur Merak–Bakauheni, termasuk mendorong penelusuran rantai pasok dari hulu hingga hilir.